PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Bertempat di ruang rapat Gedung Bina Praja Komplek Perkantoran Jalur Dua Tubei, Kamis (13/1/2022), Bupati Lebong Kopli Ansori dengan didampingi Wakil Bupati Drs. Fahrurrozi M.Pd serta dihadiri segenap Unsur Forkopimda menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia yang diserahkan melalui Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Herdi Puryanto.
Menurut Herdi Puryanto, piagam penghargaan ini seyogyanya diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia kepada Bupati Lebong di Kakarta beberapa waktu yang lalu. Dengan pertimbangan dan alasan Pandemi Covid di wilayah Jakarta yang masih rawan penularan, akhirnya piagam penghargaan untuk Pemerintah Kabupaten Lebong terbaik urutan 8 dari seluruh kabupaten/kota seluruh Indonesia dan terbaik urutan ke 1 di Provinsi Bengkulu serta urutan ke 2 se Sumatera dengan nilai 97,65 diserahkan melalui perwakilan.
Atas raihan prestasi tersebut, Bupati Lebong mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia dan juga ucapan terima kasih seluruh kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lebong.
“Alhamdulillah kita dapat meraih peringkat ke 8 diantara kabupaten/kota di seluruh Indonesia dan urutan ke 2 se Pulau Sumatera serta posisi teratas di kabupaten/kota dalam Provinsi Bengkulu,” sebut Bupati Lebong Kopli Ansori .