lebong  

Kades Tik Jeniak, Sugino Paparkan Pentingnya Musrenbangdes

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pemerintah Desa Tik Jeniak, Kecamatan Lebong Selatan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan melibatkan semua stakeholder/komponen masyarakat desa pada Selasa (8/02/2022) bertempat di gedung serbaguna milik desa menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Kepala Desa Tik Jeniak, Sugino, S.Pd.I secara langsung menghadiri pelaksanaan Musrenbangdes sebagaimana dilaksanakan pada tahun tahun lalu.

Dalam sambutannya, Sugino menyampaikan bahwa musrenbandes adalah forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas, mengkaji, menentukan dan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahun anggaran yang direncanakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada di desa. Dimana untuk saat ini adalah rencana kerja tahun anggaran 2022 dengan melibat seluruh stakeholder/komponen masyarakat yang ada di Desa Tik Jeniak

Menurut Sugino, stakeholder desa adalah semua pihak yang ada dalam masyarakat, baik itu individu, kelompok dan komunitas masyarakat yang memiliki hubungan terhadap permasalahan dan kepentingan bersama dalam pembangunan desa. Dalam musrembangdes seluruh masyarakat desa mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mengusulkan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhannya. Inilah yang disebut dengan musyawarah yang ideal.

Akan tetapi menurut Gino Sapaan Akrab kepala desa Tik Jeniak, kadangkala di tengah masyarakat masih terdapat paradigma yang memahami bahwa pelaksanaan musrenbangdes ini masih sebatas kegiatan rutinitas dan ruang pertemuan dialogis elit-elit desa dengan pihak supradesa (kecamatan dan pendamping). Sehingga perencanaan desa yang partisipatif menjadi sepi di desa, terutama dalam perlibatan kaum perempuan desa. Dan sugino berharap hal ini tidak terjadi di Desa Tik Jeniak

Imbas dari paradigma tersebut berdampak dengan sepinya perencanaan desa karena minimnya partisipatif masyarakat. Sehingga membuat proses perencanaan dan penganggaran desa rentan terhadap kepentingan pihak tertentu saja. Untuk itu Gino meminta kepada semua stakeholder/komponen masyarakat untuk melibatkan diri memberikan masukkan demi untuk mengantarkan masyarakat Desa Tik Jeniak menuju masyarakat yang bahagia dan sejahtera sebagaimana misi dan visi Bupati/Wakil Bupati Lebong Kopli Ansori-Fahrurrozi.

Dalam kesempatan yang sama juga Sugino menyampaikan pentingnya pelaksanaan musrenbangdes karena memiliki beberapa tujuan yang sangat mendasar dari pelaksanaan musrembangdes ini diantaranya yaitu :

1.Menetukan dan memutuskan prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan oleh desa sendiri melalui dana swadaya/gotong royong masyarakat desa.
2.Menentukan dan memutuskan prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan oleh desa sendiri melalui Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD kabupaten/kota.
3.Menentukan dan memutuskan prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan oleh desa sendiri melalui Dana Desa (DD) yang berasal dari APBN.
4.Menentukan prioritas masalah daerah yang ada di desa yang akan diusulkan melalui musrembang kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah dan dibiayai melalui APBD kabupaten/kota, Provinsi dan APBN.
5.Menyepakati perwakilan atau utusan Desa untuk memaparkan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat di desanya dalam forum musyawarah kecamatan untuk menjadi penyusunan program pemerintah daerah/SKPD tahun berikutnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *