lebong  

Dinkes Gandeng TP PKK Lebong Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Berawal dari ditandatanganinya keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, peraturan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mempercepat pencapaian target penurunan stunting menjadi 14 persen pada 2024, sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.

Perpres ini juga memperkuat penerapan strategi nasional percepatan penurunan stunting 2018-2024 yang bertujuan untuk menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong Rachman SKM, M.Si usai mendampingi Bupati dan Wakil bupati Lebong Kopli Ansori-Fahrurrozi dalam menghadiri dan sekaligus membuka acara Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting di Gedung PKK Kabupaten Lebong pada Selasa (15/03/2022).

Implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) dimaksud, selain untuk dan bertujuan guna meningkatkan komitmen pemerintah untuk perbaikan gizi, utamanya penurunan stunting, juga bertepatan dengan satu dekade bergabungnya Indonesia dengan gerakan global Scaling Up Nutrition (SUN) sejak 2011 dengan fokus pada upaya pengentasan masalah gizi melalui keterlibatan lintas sektor.

Saat ini, Indonesia telah memiliki 148 anggota SUN Networks yang terdiri atas 25 kementerian/lembaga, 11 mitra pembangunan, 40 dunia usaha dan asosiasi, 34 organisasi masyarakat madani, 23 perguruan tinggi serta 15 organisasi profesi, dengan Kementerian PPN/Bappenas sebagai focal point.

“Percepatan penurunan stunting harus dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara organisasi pemerintah daerah (OPD) dalam kabupaten dan pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota lainnya serta tidak kalah pentingnya adalah pemerintah desa dan pemangku kepentingan,” sebut Rachman.

Ditambahkan oleh Rachman, dalam melaksanakan upaya percepatan penurunan stunting yang terintegrasi diharapkan seluruh komponen masyarakat dapat berjalan beriringan dengan pemerintah untuk mempercepat perbaikan gizi di Indonesia.

“Percepatan penurunan stunting juga menjadi salah satu kontribusi kita dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals pada 2030 mendatang,” tutup Rachman.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *