lebong  

Kades Talang Baru 1 Pertanyakan Laporan Keuangan Desa Tahun 2019-2021

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pemerintah Desa Talang Baru 1, Kecamatan Topos Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu melalui surat tertanggal (4/03/2022) mempertanyakan laporan keuangan tahun 2019 s/d 2021 yang tidak diserahkan oleh perangkat dan pejabat pemerintahan desa sebelumnya saat dilaksanakan serah terima jabatan kepala desa baru-baru ini.

Surat yang berkop Pemerintah Desa Talang Baru 1 dengan nomor 141/53/TLB1/2022 tersebut dengan prihal menjawab dan tanggapan dari surat keberatan ini ditujukan kepada empat orang perangkat desa pada pemerintahan desa sebelumnya yakni masing-masing atas nama Hadiul Imron, Alfian Tri Putra.Amd, Kep, Sohan Sofyan dan Ratih Ulandari, dengan tembusan ditujukan kepada Bupati Lebong, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos), Inspektur Inspektorat Lebong serta Camat Topos berikut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Baru 1.

Dikomfirmasi kepada Kepala Desa Talang Baru, 1 Armaja Kartika di kediamannya pada Sabtu (5/03/2022) dirinya membenarkan keberadaan surat tersebut.

“Benar saya sudah bersurat kepada keempat mantan pejabat perangkat Desa Talang Baru 1 yang diangkat oleh Pjs Kepala Desa sebelum adanya pemilihan kepala desa baru-baru ini. Dikarenakan masa jabatan Pjs Kepala Desa sebelum ini sudah berakhir dan terpilihnya saya sebagai depala desa definitif, sesuai ketentuan maka dengan sendirinya masa jabatan perangkat sebelumnya juga berakhir. Dan saya sesuai dengan peraturan dan perundangan yang ada mengangkat dan menunjuk perangkat desa yang baru. Hanya saja saat dilaksanakan serah terima jabatan dari Pjs Kepala Desa sebelum ini kepada saya, tidak dan belum diserahkan sejumlah dokumen milik desa terkait laporan keuangan dari tahun 2019 s/d 2021 berikut laporan progres pekerjaan infrastruktur tahun anggaran 2019 s/d 2021 serta absensi perangakat/daftar hadir kerja tahun 2019 s/d 2021. Dan tidak kalah pentingnya adalah pelaporan tentang keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai dengan sumber anggaran Dana Desa (BLT-DD) berikut SPJnya dari tahun 2019 s/d 2021 serta laporan data penduduk pada tahun 2021. Lima point tersebut sangat menndasar diperlukan untuk kelanjutan program dan pemerintahan kami kedepannya,” terang Armaja.

Terpisah Camat Topos, Zerly, SH dikomfirmasi melalui seluler membenarkan adanya surat tersebut. Menurut Zerly seyogyanya perangkat pemerintahan desa sebelumnya yang sudah berakhir masa baktinya legowo untuk menyerahkan dokumen tersebut sebagai bentuk kontribusi membangun Desa Talang Baru 1 dibawah kepemimpinan kepala desa yang baru, Armaja Kartika.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *