lebong  

Musibah Tanah Longsor, Polsek Rimbo Pengadang Pasang Garis Polisi Sebagai Rambu Darurat

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Tindak lanjut adanya laporan informasi terjadinya musibah tanah longsor, Polsek Rimbo Pengadang Polres Lebong pagi hari kemarin Sabtu (19/03) langsung menurunkan Tim Patroli menuju lokasi.

”Musibah tanah longsor terjadi di Jalan Lintas penghubung Curup-Muara Aman tepatnya daerah Talang Serai, Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang,” terang Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.IK, melalui Anggota Sie Humas Bripka Syaiful dalam laporan tertulis.

Tim Patroli Polsek yang datang ke lokasi kemudian gotong royong bersama Anggota Babinsa dan warga berupaya membersihkan material tanah longsor yang mencapai ketebalan hingga satu meter dan lebar dua meter hingga bisa dilalui mobil dan motor.

”Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Tim Patroli Polsek kemudian memasang tanda berupa garis polisi sebagai rambu kepada pengendara dan juga pengaturan arus lalu lintas,” pungkasnya saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *