PEWARTA : RUDHY M FADEL
SELASA 14 MEI 2019
PORTAL LEBONG – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Lebong dalam hal ini Manajemen RSUD Ujung Tanjung Lebong diterpa isu tak sedap. Pasalnya muncul adanya dugaan penyelewengan dana remonerasi atau uang jasa baik bersumber dari jasa pelayanan umum maupun dari klaim jasa layanan BPJS, KIS serta Jampersal. Selain itu, pendapatan lainnya seperti medical chek up tenaga kerja serta pemeriksaan kesehata calon jamaah haji.
Data terhimpun dari sumber yang terpercaya, bahwa banyak petugas yang baru menerima pembayaran jasa dari bulan Januari sampai April 2018. Sedangkan per Mei hingga Desember 2018, belum diterima uang jasa itu. Termasuk klaim bulan Januari hingga Mei 2019. Jumlah uangnya diprediksi mencapai ratusan juta rupiah.
Saat dikonfirmasikan, Plt Direktur RSUD Lebong, dr Ari Afriawan membantah adanya tudingan itu. Bahkan pihaknya akan menelusuri dan menuntut jika masalah ini dinyatakan tidak terjadi. Menurutnya, remonerasi atau uang jasa telah diberikan kepada yang berhak. ‘
‘Sejak tahun 2015 RSUD Lebong merupakan BLUD yang secara kewenangan dapat mengelola keuangan secara fleksibel. Sehingga semua pendapatan dari berbagai layanan seperti JKN dan Jampersal serta KIS dikumpulkan dalam satu rekening dan diremonerasikan. Jadi tidak benar jika ada yang belum dibayarkan,” kata Ari.
Meski demikian, Ari tak menampik jika masih ada yang terhutang seperti JKN. Namun masalah ini bukan disebabkan oleh manajemen RSUD, melainkan adanya keterlambatan pembayaran klaim dari BPJS Lebong kepada pihak RSUD Lebong.
”Ada keterlambatan klaim seperti klaim Oktober dan November 2018 yang baru dibayarkan dibayarkan oleh pihak BPJS di bulan Maret 2019. Sementara klaim bulan Desember 2018 dibayar pada April 2019 lalu. Sedangkan untuk klaim Januari 2019 sudah dibayar pihak BPJS namun masih dikelola yang selanjutnya akan dibagikan kepada yang berhak,” imbuhnya.
Ditanyakan terkait klaim Jampersal ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong yang dituding belum dibayarkan, Ari mengatakan dengan gamblang bahwa hal itu tidak benar. Dan jika ada yang mengatakan demikian ia akan panggil para penerima agar mengembalikan apa yang sudah diberikan terkait hal tersebut. Ditanyakan tentang tudingan bahwa adanya transfer dana dari pihak pengguna jasa layanan untuk pembayaran jasa layanan di RSUD Lebong ke rekening pribadi milik oknum bendahara, Ari tak menampik. Namun masalah itu telah diselesaikan.
”Yang bersangkutan adalah bendahara RUD dan uang yang ditransfer tersebut sudah dikembalikan ke rekening RSUD,” ujarnya,
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan, Rachman, SKM menyampaikan hal berbeda. Ia mengakui bahwa pihaknya terhutang klaim Jampersal kepada pihak RSUD lebong yaitu klaim bulan November dan Desember 2018 senilai kurang lebih Rp 87.000.000. Hal ini disebabkan oleh habisnya anggaran untuk peruntukkan itu. Sementara masih ada pasien yang sedang dan masih dalam pelalayanan sehingga tidak mungkin untuk memulangkan dan menolak pasien yang memerlukan pelayanan.
”Kami akan konsultasikan ke pihak kementerian kesehatan di Jakarta agar masalah ini bisa dan dapat diselesaikan. Adapun klaim bulan Januari hingga April 2019 dibayar pada tanggal 10 Mei 2019,” terang Racman.
Terpisah, Kepala BPJS Kabupaten Lebong Handoko Cokro Putranto, SKM . AAAK mebenarkan membenarkan bahwa pihaknya memang ada terhutang kepada pihak RSUD Lebong terkait klaim jasa pelayanan BPJS antara September hingga November 2018 yang dibayar per Januari 2019. Sementara klaim bulan Desember 2018 dibayar Februari 2019. Adapun klaim bulan Januari 2019 dibayar pada bulan April 2019. Sementara klaim Februari dan Maret 2019 sedang dalam proses diharapkan bisa dipenuhi di bulan Mei 2019 ini .
”Tidak dipungkiri adalah disebabkan secara nasional BPJS mengalami defisit anggaran. Namun untuk wilayah kabupaten juga disebabkan terpendingnya pembayaran klaim nilai kontrak ke pemerintah Kabupaten Lebong senilai Rp 7.000.000.000.. Itu karena adanya penambahan perserta BPJS yang mencapai 11.000. Kami masih disibukkan oleh kelengkapan admministrasi pengajuan klaim tersebut. Anggaran tersebut sudah tersedia hanya menunggu masalah kelengkapan administrasi saja,” tandasnya.