PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Viralnya info tentang tindak pidana penculikan terhadap anak-anak akhir akhir ini dengan modus oknum pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sebagaimana kejadian yang bermula dari Desa Talang Liak 2, Kecamatan Bingin Kuning. Adalah wartawan awak media portalbengkulu.com Biro Lebong diinformasikan tentang adanya ODGJ berkeliaran di Desa Talang Liak.
Usai mendapatkan inforormasi, jajaran Polres Lebong bergerak cepat dan sigap. Dengan melibatkan anggota Polsek Lebong Selatan yang dikomandoi Kapolsek, AKP. L Naibaho, ODGJ berhasil diamankan. Bahkan, Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.IK juga langsung turun ke lapangan. Turut dalam mengamankan, anggota Babinsa dari Koramil 409-02 Lebong Selatan.
Seorang perempuan yang berdasarkan pengakuannya bernama Lisnawati (26) asal Lampung Tengah. Usai diamankan dan dimintai keterangan, kesepakatan bersama tokoh pemuda Desa Talang Liak 2 dan meminta saran dari Babinsa, Lisnawati dibawa ke Mapolsek Lebong Selatan. Dan selanjutnya, berkoordinasi dengan jajaran Pemkab Lebong, ODGJ bersangkutan kemudian dievakuasi ke RSJKO Bengkulu. Selain itu, satu orang ODGJ lain atas nama Dexander juga turit diamankan.
Kapolres Lebong AKBP, Ichsan Nur, S.IK kepada media menyampaikan.
”Terkait banyaknya postingan FB, medsos adanya perempuan yang meresahkan berkeliaran di wilkum Polsek Lebong Selatan. Kapolsek Lebong Selatan beserta anggota mengamankan 2 orang yang diduga meresahkan warga. Keduanya yakni Trisnawati dan Dexander Yansen. Yang bersangkutan diamankan karena diduga mengalami gangguan jiwa dan juga sering meresahkan masyarakat dengan membuat keributan,” pungkasnya.