lebong  

Dinkes Lebong Sukses Jawab dan Tangani 4 Isu Nasional Dalam Rakernas

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Rapat Kerja Kesehatan Nasional yang berlansung sejak Tanggal 17 s/d 21 Februari 2020 yang berlokasi di JIEXPO Kemayoran Jakarta beberapa waktu lalu membuat Tim Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong boleh berlapang dada. Pasalnya 4 isu nasional yang muncul ke permukaan dan menjadi topik pembahasan di dalam Rakerkesnas tersebut sudah tertangani di Kabupaten Lebong dan sudah menuai hasil yang cukup walau belum bisa dikatakan maksimal.

”Kita tidak boleh ujub atau cepat puas dengan hasil capaian kinerja yang sudah kita lakukan,” ungkap Rachman SKM M.Si, Kepala Dinkes Lebong.

Ditanyakan hasil TIM Dinkes Lebong yang lansung di bawah komandonya dalam mengikuti Rakernas, 4 isu tersebut antara lain Stunting dan Angka Kematian Ibu (AKI) serta Angka Kematian Bayi (AKB), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Penguatan Pelayanan Kesehatan (PPK) dan obat serta alat kesehatan.

”Keempat isu ini di Lebong sudah kita tangani dengan baik khususnya yang bersentuhan lansung penanganannya ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong. Terkait dari 4 isu yang muncul tidak bisa dilakukan atau diatasi sendiri oleh dinkes, melainkan harus adanya keterlibatan leading sektor lainnya. Seperti masalah isu stunting adalah menyangkut kesejahteraan masyarakat yang indikatornya bukan hanya masalah kesehatan,” imbuh Rachman.

Lebih lanjut Rachman menyampaikan secara umum hasil rakerkesnas menurut yakni.

  1. Penurunan stunting angka kematian ibu dan bayi , diperlukan penguatan kerja sama lintas sektoral di daerah sebagai tindak lanjut komitmen pimpinan Tinggi K/l yang tertuang dalam MoU dan telah diandatangani pada Rakerkesnas 2020. Dan rencana operasional yang berfokus pada promotive dan Prefentive harus dituangkan dalam Rencana Aksi Daerah (RAD).
  2. Peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan. Pemerataan SDM kesehatan daerah bebrbasis PP 67/2019 tentang pengelolaan tenaga kesehatan, untuk daerah tertentu diupayakan afirmasi, pemeneuhan sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi informasi secara optimal, penguatan peran dinas kesehatan dalam akreditasi puskesmas, penguatan sistem rujukan berbasis kompetensi.
  3. Pemenuhan ketersediaan obat dengan meningkatkan sistem tata kelola obat berbasis digital dan memaksimalkan pemanfaatan alat kesehatan dalam negeri.
  4. Peningkatan kewaspadaan terhadap Wabah CIVID-19
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *