PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Kasus penganiayaan menantu (Dedi) terhadap mertuanya yakni Ahmad Yauman (54), warga Desa Sukau Datang I Kecamatan Pelabai, pada Senin (10/2) malam sekitar pukul 19.05 WIB, masih terus didalami oleh Sat Reskrim Polres Lebong. Polisi masih memburu pelaku. Sementara korban, telah dirujuk ke RSUD Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Senin malam sekitar pukul 23.45 WIB karena luka di tangan korban cukup parah dan dikhawatirkan memutuskan urat nadi.
Berdasarkan penelusuran awak media pelaku berinisial Dd (35) warga Desa Sukau Datang I yang tak lain adalah menantu korban memang sudah kerap bertikai dengan istrinya Dewi (26), yang merupakan anak korban pembacokan. Rumah tangga yang tidak harmonis dan diduga tak terima dinasehati oleh korban, diduga menjadi motif pembacokan tersebut.
Menurut Kades Sukau Datang I Suan, pihaknya sudah sering menengahi pertikaian antara Pasutri (Pasangan Suami Istri,red) yang sudah berumah tangga lebih dari 8 tahun dan sudah dikaruniahi satu orang anak tersebut.
Selain itu, kata Suan, Dewi juga sudah beberapa kali melapor kalau dia dipukuli oleh Dd. Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itulah membuat Dewi minta cerai.
“Setahu saya, si menantunya ini dengan istrinya memang sering ribut. Itu yang sudah sering kami urus. Pelaku juga pernah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan memukul istrinya itu. Tapi, tampaknya masih juga,” kata Kades.
Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP. Ichsan Nur, S.IK melalui Kasat Reskrim. Iptu Andi Ahmad Bustanil, S.IK mengatakan, pihaknya telah menerima laporan resmi atas kejadian penganiayaan dengan pelaku berinisial Dd (35) warga Desa Sukau Datang I.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Delvi Kuryati (15), warga Desa Sukau Datang I, saat kejadian, dirinya sedang berada di pondok sawah bersama dengan korban. Dia menyusul ke pondok sawah untuk memberitahukan kepada korban Yauman, bahwa Dewi dan suaminya Dd cekcok lagi. Tak lama kemudian, tiba-tiba Dd datang ke pondok lalu mendobrak pintu dan membacok korban.
“Kita sudah membuat laporan polisi Nomor LP/B-54/II/2020. Selain itu, kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Kasat.