PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Mencuatnya pemberitaan terkait pelayanan terhadap calon jemaah haji Lebong yang melakukan Medical Chek Up (MCU) di RSUD Ujung Tanjung diberbagai media beberapa hari lalu dengan dugaan pungutan sejumlah uang dengan nilai fantastis, Rp745.000 per calon jemaah haji tanpa diberikan rincian pemeriksaan dan tanda terima.
Menariknya pembayaran dilakukan di ruang kerja. Sementara di setiap sudut terpampang pamlet bertuliskan pembayaran di RSUD Lebong hanya dapat dilakukan di kasir yang ruangan dan tempatnya sudah ditentukan.
Dari sumber berita yang tidak ingin disebutkan namanya kepada awak media menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh dokter umum.
”Kami tidak diberikan rincian apa saja yang diperiksa terkait dengan sejumlah uang yang kami bayarkan tersebut. Dan pembayaran pun bukan di kasir melainkan dimeja kerja dokter. Setelah itupun kami tidak diberikan kwitansi atau tanda bukti terima pembayaran,” ungkap sumber.
Hal ini mendapat respon dari berbagai pihak diantaranya Ketua Komisi I DPRD Lebong, Wilyan Bahtiar dan Pip Haryono, Politisi Partai PAN Anggota DPRD Kabupaten Lebong Dapil II.
“Atas biaya MCU yang dilakukan pihak RSUD terhadap calon jamaah haji Lebong pihak RSUD harus transparan memberikan rincian, memberikan bukti tanda terima kepada yang bersangkutan sudah membayar uangnya. Apabila pihak RSUD tidak bisa melaksanakan ini, Komisi I akan segera turun ke lapangan. Bila terbukti 2 hal tersebut di atas dan melanggar, maka kami akan meminta TPK ASN mengambil tindakan tegas terhadap oknum ASN dan mencopot Direktur RSUD Lebong,” ungkap Wilyan
Sementara dijelaskan oleh Pip Haryono.
”Berdasarkan pertanyaan beberapa masyarakat mengenai besaran biaya chek up untuk calon jamaah haji, maka selaku wakil masyarakat menyampaikan pertanyaan tersebut kepada manajemen RSUD Lebong agar dapat menjawab dan menjelas mengenai pemeriksaan dan juga uang pembayarannya,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, pada Jumat (14/2), Manajemen RSUD Lebong menggelar konferensi pers. Direktur RSUD menyampaikan bahwa benar kepada jamaah haji yang dilakukan medical chek up terdahulu tidak diberikan rincian pemeriksaan.
”Namun kami berikan penjelasan terkait pemeriksaan secara lisan dan juga diakui pihak Rsud bahwa menerima uang pembayaran dari calon jamaah haji yang melaksanakan MCU di ruang kerja pemeriksaan bukan di kasir. Namun disebutkan di ruang itu juga ada kasir dan diakui tanpa memberikan kwitansi/tanda terima bukti pembayaran,” terangnya.
Direktur RSUD Lebong juga menilai bahwa pemberitaan media ini sebelumya kurang konfirmasi. Sementara awak media sudah melakukan hal tersebut sepatutnya. Hal mana terkesan direktur ingin intervensi terhadap pemberitaan terkait permasalahan yang menerpa RSUD Lebong.
“Tunggu konfirmasi dulu pak, baru turunkan berita. Biaya jamaah haji sama dengan tahun kemarin Rp 745 ribu. Dia itu berdua jelaslah segitu bayarnyo. Besok saya kasih rinciannya. Tidak usah dicopot, saya siap mundur,” tegasnya.
Awak media inipun memberikan jawaban bahwa sudah melakukan konfirmasi sepatutnya termasuk dengan Direktur RSUD sendiri sebelum berita ditayangkan.
Ditambahkan oleh Direktur RSUD bahwa konfirmasi yang dilakukan awak media tidak lengkap.
”Konfirmasi bapak tuh dak lengkap. Temui saya di kantor. Caknyo kito perlu bicara,” pungkasnya.