lebong  

Ssttt..!! Mobil Patroli Bidang Perhubungan Dinas PUPR-Hub Lebong Gunakan Kendaraan PDT

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Apapun alasannya, mobil bantuan yang diserahkan Kementerian PDT tidak dibenarkan dipakai pihak yang tidak berhak menggunakannya. Mobil itu diperuntukan membantu masyarakat desa yang dinilai berada jauh di wilayah pelosok. Selain itu, operasionalnya diserahkan kepada Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) yang ada di desa.

‘’Kalau terindikasi ada oknum yang sengaja tidak mau menyerahkan mobil PDT itu, silakan OPD teknis menempuh jalur hukum,’’ tegas Bupati Lebong, H Rosjhonsyah, S.IP, M.Si seperti dilansir dari media online Sahabat Rakyat beberapa waktu lalu.

Namun ironisnya, hal berbanding terbalik terjadi justru di jajaran Pemkab Lebong sendiri. Mobil yang diperuntukan OMS tersebut diduga justru digunakan Bidang Perhubungan Dinas PUPR Lebong sebagai kendaraan Patroli. Walau kadang kala sering mogok dan macet saat sedang digunakan dalam melaksanakan kegiatan.

Dibincangi awak media ini Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Joni Prawinata ST melalui Kepala Bidang Perhubungan, Amir diruang kerjanya membenarkan bahwa kendaraan patroli tersebut adalah mobil PDT yang semestinya adalah diperuntukkan ke OMS.

”Karena kami dari dulu hingga saat ini belum punya kendaraan dengan speck khusus untuk patroli, maka dengan terpaksa kendaraan tersebut walau bisa dinilai kurang pantas digunakan sebagai kendaraan patroli. Dengan segala keterbatasan tersebut demi tugas terpaksa kami gunakan,” ungkap Amir .

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *