PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Sehubungan dengan tidak terdatanya Lebong dalam data Kabupaten Kota yang menyandang status zona hijau Pandemi Corona Virus Desease (Covid-19), dalam pers release gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Nasional pada 30 Mei 2020 beberapa hari yang lalu membuat Bupati Lebong, H Rosjhonsyah S.IP. M.Si tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya.
Pemkab Lebong sudah terlanjur kecewa dan terbersit niat apabila gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu tidak melakukan klarifikasi skala nasional, maka Pemerintah Kabupaten Lebong berniat untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Karena sebagaimana dikabarkan terakhir ini bahwa telah terjadi kesalahan input data dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi ke Pusat. Sehingga Lebong terdata sebagai wilayah Zona Merah.
Kesalahan input data tersebut dirasakan oleh pihak Pemerintah kabupaten Lebong baik langsung maupun tidak langsung dianggap tidak menghargai kinerja petugas Posko Perbatasan Covid-19 dan semua pihak elemen masyarakat yang terlibat selama ini menjaga Kabupaten Lebong agar tetap menjadi wilayah dalam kategori zona hijau. Apalagi data perkembangan penyebaran virus Covid-19 dan penetapan zona hijau atau merah suatu daerah.
Menurut Rosjhonsyah juga akan menentukan langkah yang harus dilakukan tim gugus tugas Covid-19 di daerah setempat, untuk menjaga masyarakatnya tidak terpapar virus Covid-19.
“Klarifikasi yang dilakukan Gugus Tugas Provinsi Bengkulu hanya sebatas Kadis Dinkes sendiri, terkesan menganggap enteng masalah salah input data ini. Tapi itu belum cukup, harus diklarifikasi skala nasional. Karena release 102 daerah zona hijau itu dilakukan juga secara nasional. Jika tidak dilakukan maka akan kami tuntut,” tegas Rosjhonsyah.
Ditambahkan Rosjhonsyah, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong, dirinya merasa sangat kecewa terkait insiden salah input data tersebut. Ia meminta data terkait Covid-19 untuk tidak terkesan adanya main-main. Apalagi sampai ditutup-tutupi. Jangan sampai isu miring soal data Covid-19 terkesan dipolitisasi, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat dan sebagai langkah antisipasi terkait status suatu daerah.
“Kita tunggu itikad baik dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bengkulu kepada seluruh anggota gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Lebong,” tegas Rosjhonsyah.