lebong  

Pelayanan PLN ULP Muara Aman Dinilai Mengecewakan Pemerintah dan Masyarakat Lebong

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lebong Drs.H Mustarani Abidin SH M.Si mengaku kecewa dengan ulah dan pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN ) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muara Aman. Pasalnya, kekecewaan Aparastur Sipil Negara (ASN) tertinggi di jajaran Pemerintahan Kabupaten Lebong tersebut rupanya dipicu ulah dan kebijakan PLN yang memutus sementara listrik di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah kabupaten Lebong karena belum bisa membayar tagihan listrik. Selain pemutusan listrik di salah satu OPD, Sekda juga merasa tidak nyaman dengan seringnya byar pet atau listrik hidup mati.

“Pemda kecewa,” ujar Sekda saat dikofirmasi awak media, sebelum mengikuti rapat Gugus Tugas Covid-19 Lebong dalam rangka persiapan menuju new normal.

Diakui Sekda, dirinya sudah menyurati pihak PLN ULP Muara Aman terkait tunggakan listrik di beberapa OPD. Menurut dia, PLN terkesan seperti tidak ingin mengerti kondisi di OPD-OPD di jajaran Pemkab Lebong. Beberapa waktu terakhir, OPD tidak bisa mengajukan pencairan dana lantaran belum terbitnya revisi DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran).

DPA direvisi sebagai tindaklanjut dari instruksi pemerintah pusat untuk melaksanakan refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19. Karena revisi DPA sudah selesai dan OPD bisa segera mengajukan pencairan, Sekda mengingatkan agar tunggakan ke PLN segera dilunasi.

“Saya minta ada pengecualian untuk bulan ini. Karna apa..DPA inikan baru diserahkan, dan itu pun masih balik ke BKD. Seyogyanya GU dan TU itu, dikeluarkan berdasarkan DPA. Nah, kalau DPA-nya belum ada. Artinya kan belum bisa untuk pencairan. Maksud saya, itu tidak sepenuhnya salah OPD,” ungkap Sekda.

Terkait seringnya byar pet, Sekda mengaku dirinya sudah menghubungi pihak PLN melalui sambungan telpon untuk menanyakan apa penyebabnya.

“Keterangan pihak PLN, itu ada trouble karna ada gangguan di Semelako,” ujar Sekda.

Di tempat terpisah, Manager PLN ULP Muara Aman Adhi Setiawan saat dikonfirmasi oleh para awak media mengatakan, bahwa hanya satu OPD yang listriknya diputus untuk sementara. Kemudian, ada 2 OPD yang menunggak tiga bulan dengan total tagihan terbilang kecil yakni hanya Rp 335.680.

“Untuk surat pemberitahuan, sudah kami tujukan ke Bapak Bupati dan Sekda,” tutup Adi.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *