PORTAL BENGKULU SELATAN – Sempat berhasil kabur saat dilakukan upaya penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu pada Bulan Juni yang lalu hingga dilakukan penetapan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), terduga pelaku narkoba MD alias Sohar (41) kali ini berhasil diamankan pada siang hari Kamis (16/07) yang lalu.
Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata, S.IK., melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Welli Wanto Malau S.IK., MH., kepada awak media menerangkan terduga pelaku MD alias Sohar (41) berhasil diamankan saat berada di kediamannya Desa Tebat Baru Kecamatan Pagar Alam Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan.
“Tidak ada barang bukti yang berhasil kita amankan saat penangkapan ini, namun keterlibatan terduga pelaku MD diterangkan langsung oleh rekannya Al dan Dw yang telah berhasil ditangkap pada tanggal 21 Juni 2020 yang lalu,” ungkapnya.
”Sudah kita amankan di Rumah Tahanan Polres Bengkulu Selatan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai kelengkapan berkas perkara termasuk kemungkinan pengembangan kearah adanya pelaku lain sebagai sumber awal narkoba didapatkan oleh terduga pelaku MD,” pungkasnya.(tribratanewsbengkulu)