lebong  

Pemkab Lebong Diminta Inventarisasi dan Laporkan Jumlah Aset Daerah!

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) dalam Hal ini Bidang Aset diminta kembali menyampaikan laporan terkait semua data dan kondisi fisik aset negara baik yang bergerak dan tidak bergerak yang ada dan dalam kekuasaan penggunaan barang oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong baik itu bersumber dari APBD maupun dengan sumber APBN yang diterimah melalui Kementerian terkait.

Termasuk di dalam hal ini adalah kendaraan bantuan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) yang pernah diterima/disalurkan oleh kementerian melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan Dan Perhubungan Pemerintah Kabupaten Lebong saat itu yakni tahun anggaran 2012 dan 2013 serta tahun anggaran 2014 dengan total jumlah unit kendaraan sebanyak 61 unit.

Terakhir sebagaimana keputusan Bupati Lebong nomor 209 tahun 2014 tentang penetapan lokasi penempatan Moda Transformasi Darat dengan sumber anggaran DAK Bidang Sarana dan Prasarana Daerah Tertinggal Tahun 2013 dan tahun 2014 pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Perhubungan Kabupaten Lebong saat itu.

Diakui oleh Kabid Aset BKD, Rizka Putra Pratama bahwa akhir-akhir ini keberadaan serta peruntukan kendaraan moda transportasi ini menjadi rancu dan tidak sesuai bahkan ada dugaan disalahgunakan oleh oknum dan pihak tertentu yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan Bupati selaku Kepala Daerah Kabupaten Lebong.

Bahkan ironisnya terkomfirmasi bahwa bukti kepemilikan berupa buku tanda kepemilikan kendaraan bermotor berupa BPKB seharusnya ada 61 (enam puluh satu) sesuai dengan jumlah unit kendaraan yang ada. Akan tetapi sekarang hanya ada 48 (empat puluh delapan) saja. Artinya ada kekurangan 13 (tiga belas) buku bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB) yang masih dipertanyakan keberadaannya. Sementara 48 buah buku BPKB ini berada dan simpan oleh Bidang Perhubungan DPUPR-Hub Lebong.

“Kami belum tahu dimana keberadaan 13 buku bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) tersebut. Kendaraan moda transportasi PDT ini terdiri dari berbagai jenis dan merk, ada Mitsubishi Strada warna Putih dan Hitam, Mitshubishi L200 dan L300, serta Toyota Hilux dan Truck Mitshubishi Roda 6. Saya Pastikan bahwa jumlah kendaraan PDT tersebut dari berbagai merk dan tipe serta jenis ada 61 Unit dan seharusnya BPKB sebagai bukti kepemilikan juga berjumlah 61 buah,” ujar Rizka Putra Pratama.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *