Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan, 1 Orang Melarikan Diri

PORTAL BENGKULU SELATAN – Jajaran Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu kembali menerima laporan bahwa telah terjadi tindak pidana Curanmor pada hari Sabtu (19/09) sekira pukul 02.25 WIB di rumah pelapor, Arif warga di Jl. Kemas Jamaludin, Kelurahan Padang Sialang, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Berdasarkan keterangan saksi yang melihat yakni Andrian kronologis ini berawal saat ia melihat sepeda motor merk Absolute Revo Warna Hitam dengan Nomor Polisi BD 3846 BS Milik Arif (22) yang terparkir diluar pagar rumahnya sedang di curi oleh 2 (dua) orang lelaki yang tidak dikenal. Kemudian Andrian mendatangi Arif dan mengatakan kejadian tersebut.

Saksi yang melihatpun sudah mengamankan satu orang pelaku yakni berinisial Ji dan satu orang pelaku lainnya melarikan diri meninggalkan tempat kejadian. Kemudian saudara Andrian memanggil ketua RT setempat dan menelpon Polisi.

“Untuk identitas pelaku yang melarikan diri sudah dikantongi petugas. Saya juga menghimbau kepada masyarakat tidak sembarang menaruh sepeda motor dan selalu gunakan kunci ganda,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno S.Sos, MH.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000 ( enam juta rupiah ) dan korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat ini Polres Bengkulu Selatan sedang melakukan pengembangan terhadap satu orang pelaku yang masih melarikan diri.(tribratanewsbengkulu)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *