lebong  

Kabar Gembira Bagi Warga Lebong, Urus Paspor Tak Perlu Ke Kota Bengkulu!

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Selama ini warga Lebong yang akan bepergian keluar Negeri baik itu sebagai pekerja maupun tamasya/melancong keluar negeri dan keperluan lainnya harus melengkapi diri dengan paspor yang dibuat dan diurus di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil KemenkumHAM) Provinsi Bengkulu Bidang Imigrasi.

Guna menghindari jarak tempuh dan menghemat waktu serta kesulitan lainnya, bagi warga Lebong yang ingin membuat Paspor tidak akan terjadi lagi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Imigrasi Perizinan dan Informasi KemenkumHAM Provinsi Bengkulu, Ngurah saat berkunjung ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebong pada Selasa 23 Maret 2021.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebong, Yanuar Pribadi S.Sos saat diwawancarai awak media ini di ruang kerjanya dengan didampingi oleh pihak Imigrasi Kanwil KemenkumHAM Provinsi Bengkulu.

“Kita melakukan kerja sama dengan pihak imigrasi Kanwil KemenkumHAM Provinsi Bengkulu untuk menyiapkan tempat bagi pelayanan pengajuan dan permintaan penerbitan paspor bagi warga Kabupaten Lebong di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” ujar Yanuar Pribadi.

”Dengan adanya pelayanan pembuatan dan penerbitan paspor bagi keperluan warga Kabupaten Lebong di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi maka kita dapat meringankan dan mempermudah warga yang memiliki kepentingan akan pembuatan dan penerbitan paspor. Dengan adanya kemudahan tersebut dan kelancaran bagi warga Lebong yang akan bepergian ke luar negeri maka mungkin ini bagian kecil dari berbagai upaya kita untuk mempercepat tercapainya visi misi Bupati dan Wakil Bupati untuk menghantarkan masyarakat Kabupaten Lebong menuju bahagia dan sejahtera,” pungkasnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *