PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Mencuat berbagai kasus kejahatan (kriminal) yang melibatkan anak usia belajar (siswa sekolah) akan tetapi diselesaikan di luar pengadilan (Diversi) dan adanya keluhan dari pimpinan lembaga penyelenggara pendidikan yang dengan jujur mengakui bahwa semenjak dilaksanakannya kebijakan proses belajar mengajar secara daring dan bergantian (ship by ship) banyak terjadi perubahan perilaku terhadap siswanya yang cenderung negative dan tidak sedikit mengarah ke tindakan kriminal.
Terkait hal tersebut awak media ini pada Selasa (9/3/2021) berkesempatan mewawancarai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebong, Guntur S.Sos, ME usai melakukan pembukaan sosialisasi ujian sekolah dan asasemen nasional tingkat SMP Tahun Pelajaran 2020-2021 bertempat di Hotel Asri Kampung Jawa, Muara Aman, Lebong.
Guntur menyampaikan akan melakukan evaluasi terkait hal tersebut dan dalam beberapa waktu kedepan akan melakukan rapat untuk menindaklanjutinya.