PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Bertempat di ruang Rapat Bina Praja Komplek Perkantoran Pemkab Lebong pada Senin (12/04/2021) Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu ikuti dan menjadi nara sumber pada workshop/sosialisasi peningkatan kwalitas pelayanan publik denga tema “Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Lebong Bahagia Sejahtera”. Adapun Tim dari Ombudsman dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Herdi Prayanto, sementara dari Jajaran Pemkab Lebong selain dihadiri oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, Wakil Bupati Lebong Fahrurozi juga dihadiri oleh Asisten 1-2- dan 3 serta segenap kepala OPD seperti Kepala Dinas Kesehatan Rachman, Direktur RSUD, dr. Ari Afriawan berserta kepala DPMPTSP Bambang ASB dan Lain lainnya.
Saat diwawancarai oleh awak media ini terkait laporan masyarakat yang terbanyak dipantau oleh Ombudsman RI perwakilan Bengkulu pada 2 tahun terakhir ini di kabupaten Lebong, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Herdi Puryanto menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dan keluhan baik di media Sosial dan media Pers terbanyak adalah sector Kesehatan dan Pendidikan, Untuk itu Herdi Puryanto berharap Peran active Insan Pers dalam penyebaran inpormasi terkait pelayanan Publik , Sehingga pihaknya dapat mengambil sikap dan langkah langkah untuk perbaikan .
“Informasi dari media/pers akan kami dalami karena informasi itu sangat penting bagi kami,” ucap Herdi Puryanto Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu .
Wakil Bupati Kabupaten Lebong Fahrurrozi tidak menampik akan hal tersebut, sebagaimana instruksi Bapak Bupati secara langsung baik tadi saat memberikan arahan dan sambutan dan juga di berbagai kesempatan , Beliau Memerintahkan saya sebagai Wakil Bupati untuk meningkatkan Pengawasan di berbagai sektor terutamayang menyangkut Hajad dasar masyarakat seperti masalah kesehatan dan Pendidikan.
“Kita tidak Menapik adanya Mall Administrasi pada sector Pendidikan seperti adanya Oknum kepala sekolah yang belum memiliki Sertifikasi Calon Kepala sekolah (CAKEP) dan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) entah dengan berbagai pertimbangan mereka Menduduki jabatan sebagai kepala sekolah, Sementara Hal tersebut Terang benderang bertentangan dengan PERMENDIBUD Terkait. Sedangkan masih ada beberapa Oknum Guru yang sudah memiliki sertifikasi Calon kepala sekolah (Cakep) dan sudah pulah memiliki Nomor unik kepala sekolah (NUKS) mereka tidak diberdayakan. Untuk itu kedepan akan kita benahi, Dan kepada para Caslon kepeala sekolah kita akan meminta melakukan presentasi sebelum menduduki jabatan sebagai kepala sekolah,” terang Fahrurrozi selain sebagai Wakil BUpati kabupaten Lebong , Juga Adfalah Praktisi dan Tokoh Pendidikan yang bukan hanya di Kabupaten Lebong tapi se Provinsi Bengkulu.
Terpisah Kepala Disdikbud Lebong Guntur S.Sos diwawancarai awak media ini diruang kerjanya menyampaikan bahwa dirinya tidak menampik adanya beberapa oknum kepala sekolah yang masih belum memiliki Sertifikasi Calon Kepala Sekolah (CAKEP) dan Nomor Unik Kepala sekolah (NUKS).
“Benar masih ada beberapa oknum kepala sekolah yang masih belum memiliki Cakep dan Nuks, Dan diakui juga oleh Guntur bahwa ada beberapa oknum Guru yang memiliki Cakep dan Nuks tetapi mereka tidak didudukkan dalam jabatan sebagai kepala sekolah,” katanya.
Ditambahkan oleh Guntur terkait legalitas penandatanganan oknum kepala sekolah pada ijazah dan administrasi keuangan seperti pencairan dana alokasi khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mereka sudah dibekali dengan Surat keputusan pengankatan/penunjukan sebagai kepala sekolah dan mereka yang definitif tersebut dilantik.