lebong  

Good Governance dan Clean Government, Wakil Bupati Lebong Perintahkan Inspektorat Tindaklanjuti Kasus ”Rp 23 Juta”

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Mencuatnya pemberitaan terkait adanya seorang oknum guru asal Kecamatan Bingin Kuning kabupaten Lebong yang dimintai uang senilai Rp 23 juta dengan dijanjikan kedudukan sebagai kepala sekolah oleh seseorang yang dikenal khalayak masyarakat Lebong sebagai orang dekat dengan salah satu kepala dinas sebagaimana diberitakan oleh Media Online PortalBengkulu.com beberapa hari Lalu mendapat perhatian dari Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Kopli Ansori- Fahrurrozi.

Bupati dan Wakil Bupati yang sedang giat-giatnya melakukan pembenahan pada birokrasi pemerintahan daerah kabupaten terlebih pada dinas/Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang bersentuhan lansung kepada hajad dasar masyarakat Lebong baik itu kesehatan maupun pendidikan.

Dan lebih dari itu, pasangan yang memiliki visi misi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebagaimana diamanahkan pada Undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang pemerintahan yang bersih bebas dari KKN. Bahkan dalam beberapa kesempatan dimasa kampanye pasangan Kopli Ansori-Fahrurrozi ini menyampaikan bahwa dimasa kepemimpinannya tidak akan ada jual beli jabatan.

Seperti yang tertuang dalam pasal 1 ayat (1) dan pasal 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Bupati Lebong,  Fahrurrozi saat dibincangi awak media ini pada Senin malam di kediaman pribadinya Kelurahan Tabah Anyar, Kecamatan Lebong Selatan.

“Kita sangat perihatin dengan apa yang dialami oleh oknum guru dimaksud. Saya akan segera meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti pemberitaan di media saudara terkait oknum guru yang dimintai uang Rp 23 juta untuk diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah,” ungkap Fahrurrozi dengan nada penyesalan yang amat dalam.

”Untuk itu juga nantinya saya akan meminta pihak Inspektorat segera memberikan laporan terkait apa yang ditemukan dari tindak lanjut yang dilakukan sehubungan dengan itu,” tutup Fahrurrozi.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *