lebong  

Status Aset Daerah yang Diduga Dikelola Oknum di DPRD Lebong Terjawab

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Bertebarnya aroma isu tak sedap akhir-akhir ini dari dan di gedung DPRD Lebong terjawab. Seperti publik ketahui bahwa Bupati Lebong Kopli Ansori bersama wakilnya Drs Fahrurrozi M.Pd menginginkan sebuah keadaaan yang tertib terkait status dan fungsi serta keberadaan seluruh aset daerah.

Hal ini sebagaimana yang sudah dilakukan baru-baru ini terhadap sejumlah aset bergerak milik pemerintah seperti kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat atau lebih.

Bahkan berdasarkan data yang terhimpun terdapat sejumlah kendaraaan roda dua dan empat atau lebih masih dikandangkan di halaman Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong. Dari informasi yang diperoleh sejumlah kendaraan yang masih dikandangkan tersebut karena tidak dan belum membayar kewajiban pajaknya.

“Terkait aset-aset lainnya yakni aset tidak bergerak baik yang produktif memiliki nilai ekonomis maupun belum memiliki nilai ekonomis dan adanya aroma isu tidak sedap dari dan di DPRD atas pengelolaan lahan yang seharusnya berdasarkan Perda dan Perbup terkait restribusi pengelolaan aset milik pemerintah daerah yang dapat dan bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan asli daerah namun ternyata “bo’ong”. Karena pengelola melakukan wanprestasi (ingkar janji) atau tidak memenuhi kewajibannya terhadap daerah. Sejak sebelum hari Raya Idul Fitri hingga hari ini kita lakukan penarikan dan akan kita ganti pengelolaanya,” sebut Rizka Putra Pratama, Kepala Bidang Aset BKD Lebong.

Ditambahkan Put, sapaan akrab Rizka yang dikenal sangat mudah akrab dengan siapapun ini namun tegas dan proforsional dalam berkerja dan menjalankan tugas bahwa berdasar perintah dari Bupati Kopli Ansori dan Wakil Bupati Drs Fahrurrozi M.Pd, siapapun yang menguasai lahan yang memiliki nilai ekonomis milik pemerintah daerah namun tidak mengindahkan ketentuan dan aturan serta kewajiban yang sudah di tetapkan agar aset tersebut ditarik kembali dan pengelolanya diganti.

“ Ingat itu, siapun mereka, tarik dan ganti pengelolanya,” ucap Put menirukan perintah Bupati Kopli Ansori dan Wakil Bupati Fahrurrozi kepada dirinya.

”Memang benar ada oknum di dan dari gedung DPRD yang sudah sekian lama mengelola lahan productif milik pemerintah daerah dan diduga “bo’ong” dalam melakasanakan kewajiban yang semestinya. Sehingga aset yang dikuasai kita tarik,” lanjutnya.

Kedepannya, Bidang Aset juga akan ikut secara langsung mengelola aset produktif dimaksud untuk mengetahui secara valid dan otentik terkait jumlah hasil yang didapati sehingga dapat dijadikan sebagai barometer atau acuan serta rujukan dalam menetapkan jumlah dan nilai serta bagian dari bagi hasil atas pengelolaan aset yang memiliki nilai ekonomis untuk meningkatkan sumber PAD.

Terpisah, Ketua Komisi 3 DPRD Lebong Rama Chandra SH menanggapi pemberitaan terkait aset yang memiliki nilai ekonomis milik pemerintah daerah agar pejabat di Bidang Aset dapat mempedomani Permendagri no 19 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah. Dan kepada segenap Insan Pers, sesuai dengan kode etik untuk dapat melaksanakan peran fungsi kontrol seoptimal mungkin terhadap pengguna dan pengelolaan aaset milik pemerintah daerah terutama yang memiliki nilai ekonomis untuk menunjang PAD guna percepatan pembangunan kabupaten. Disamping itu tugas dan tanggungjawab sosial juga adalah bagian dari ibadah.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *