lebong  

Bentuk Destana, BPBD Kabupaten Lebong Uraikan Materi Mitigasi Bencana

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Kepala Pelaksana (Kalaks) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong Fahrurrozi S.Sos, M.Si dengan didampingi Kepala Bidang Pra Bencana BPBD Provinsi Bengkulu, Ir. Samsudin M.Si beserta Tim pada Senin 29 Juni 2021 pagi bertempat di Balai Desa Kutai Donok, Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu secara resmi membuka dan melakukan pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) di Desa Kutai Donok tahun 2021.

Usai membuka acara pembentukan Destana secara resmi oLeh Kepala Pelaksana (Kalaks) BPBD Kabupaten Lebong, Fahrurrozi selanjutnya para peserta diberi materi dan dibekali dengan pengetahuan mitigasi bencana baik itu bencana banjir, tanah longsor dan lain lain. dengan materi disampaikan langsung Kepala Bidang Pra Bencana BPBD Bengkulu, dalam hal ini berkenan hadir langsung, Ir. Samsudin M.Si. Materi yang disampaikan berupa data kejadian bencana, potensi bencana, banjir dan tanah longsor. Kegiatan PB, Tips Menghadapi Bencana Banjir Dan tanah Longsor dan Mitigasi Bencana.

Berdasarkan data, Kabupaten Lebong adalah salah satu dari kabupaten dalam wilayah Provinsi Bengkulu yang termasuk kategori kabupaten “sering” dilanda bencana selain dari kabupaten tetangga terdekat yakni Kabupaten Rejang Lebong dan Bengkulu Tengah serta Kabupaten Kepahiang. Kurun waktu tahun 2016 sampai dengan tahun 2019, Kabupaten Lebong dilanda bencana banjir sebanyak 11 X , banjir bandang 1 X, gempa bumi 2 X, tanah longsor 24 X, putting beliung 6 X.

Menurut Ir. Samsudin M.Si dalam materi yang disampaikannya, bahwa secara umum potensi tanah di Provinsi Bengkulu berada pada tingkat menengah dan tinggi yakni lereng asli dan massa tanah yang bergerak. Dimana material longsoran berasal dari lereng bagian atas melanda alur dan meluas pada daerah landai. Untuk itu sangat diperlukan penetapan kebijakan pembangunan yang tepat baik dari politik sosial dan lingkungan serta ekonomi.

Disampaikan dalam materi, mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Hal ini sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 (PP21/2008)

Dua rangkaian mitigasi yakni struktural dan non Struktural diantaranya.
Mitigasi Struktural :
1. Revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS)
2. Penghijauan Daerah Aliran Sungai (DAS)
3. Penanaman Tumbuhan Vetiner,
4. Normalisasi Sungai
5. Pembangunan Alat peringatan Dini (EWS) Banjir maupun Tanah Longsor

Mitigasi Non Struktural :
1. Sosialisasi Kebencanaan
2. Pelatihan dan penyuluhan
3. Relawan Mitigasi Bencana
4. Pemasangan Rambu dan Himbauan pada Daerah Pinggir Sungai
5. Penyusunan rencana Kontijensi
6. Penyusunan Kajian Resiko Bencana
7. Penyediaan Logistik Penanggulangan Bencana.

“Para peserta yang mengikuti pembentukkan Destana di Desa Kutai Donok selain dibekali dengan materi pengetahuan tentang mitigasi bencana dari BPBD Provinsi Bengkulu juga akan dibekali materi dari jajaran Dinas Kesehatan serta dibekali materi pengetahuan dari Badan Metreologi dan Geofisika,” sebut Fahrurrozi, Kalaks BPBD Kabupaten Lebong.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *