PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Terindikasi masih minimnya nilai nominal Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD Lebong melalui Komisi 3 gelar Hearing bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong. Hearing langsung dihadiri oleh Plt Kepala BKD, Erik Rosadi dan didampingi oleh Kepala Bidang Aset, Rizka Putra Pratama dan Kabid Pendapatan Rudi Hartono serta Kabid lainnya berikut staf. Sementara dari DPRD selain Ketua Komisi 3, Rama Chandra terlihat juga Rinto dan Rudi Hartono serta Royana. Hearing mengambil tempat diruang rapat internal DPRD Lebong pada Rabu 2 Juni 2021. Dalam oantauan awak media ini, hearing berjalan dengan lancar sehingga usai sekira pukul 14.30 WIB.
Diwawancarai awak media PortalBengkulu.com, Ketua Komisi 3 DPRD Lebong, Rama Chandra SH menyampaikan bahwa hearing bersama BKD membahas potensi-potensi PAD yang ada dan belum maksimal pengelolaannnya sehingga dengan itu juga secara nominal PAD menjadi minimal.
”Terkait hal tersebut kami berharap dan meminta pihak pemerintah daerah untuk lebih maksimal lagi dalam mengelola aset-aset potensial/memiliki nilai ekonomis dan produktif milik pemerintah daerah yang selama ini cenderung seperti adanya pembiaran (Adanya Dugaan Wanprestasi) dari perjanjian kerja sama yang sebelumnya disepakati oleh kedua belah pihak. Dan hal ini diharapkan jangan sampai terjadi lagi kedepannya,” ungkapnya.
Ditanyakan terkait nilai nominal yang diterima Pemkab Lebong serta adanya potensi PAD dari sektor pajak restribusi penggunaan material galian C di dan pada proyek-proyek strategis nasional baik itu milik pemerintah maupun swasta yang berada di Kabupaten Lebong, Rama Chandra berjanji akan menindak lanjuti pertanyaan tersebut ke pihak BKD kedepannya.