lebong  

Kopli Ansori Ancam Gugat PT. PLN, Surat Permintaan Audit LPJU Dilayangkan Ke BPKP-RI Perwakilan Bengkulu

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Sikap serius dan tidak main-main ditunjukkan oBupati Lebong Kopli Ansori saat sudah menanggapi permasalahan dugaan kelebihan bayar oleh Pemerintah Kabupaten Lebong atas tegihan rekening Listrik Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang jumlahnya sangat fantastis jika diakumulasikan diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Bahkan ada dugaan, kelebihan bayar tersebut dimulai sejak dari pemekaran Kabupaten Lebong.

Setelah Dinas PUPR-Hub Lebong diperintahkan untuk segera membuat surat permintaan audit tertentu terhadap LPJU Kabupaten Lebong, pihak Dinas PUPR-Hub terpantau langsung merespon.

Dan pada Rabu 23 Juni 2021 Bupati Lebong Kopli Ansori seusai melaksanakan pelepasan Tim Yankes Provinsi Bengkulu untuk desa terpencil, Kopli Ansori menyebutkan bahwa dirinya akan menggugat PT PLN apabila tidak mengindahkan kesepakatan-kesepakatan antara PT PLN dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong yang ada dan sudah dibuat bersama.

“Hari ini Pemerintah Kabupaten Lebong berkirim surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Bengkulu. Kita meminta BPKP-RI Perwakilan Bengkulu untuk dapat melakukan audit tertentu terhadap LPJU Kabupaten Lebong. Dan tidak tertutup kemungkinan nantinya kita akan gugat PT PLN jika mereka tidak memenuhi dan perdulikan/indahkan kesepakatan-kesepakatan yang sudah ada,” sebut Kopli Ansori.

Sebelum ini permasalahan dugaan kelebihan bayar atas tagihan rekening LPJU terjadi karena diduga adanya titik tagih ganda dan tumpang tindih. Ini terjadi pembiaran dalam kurun waktu yang cukup lama (karena sesuai dengan regulasi yang ada, kedua belah pihak yakni Pemkab Lebong dan PT PLN harus melakukan verifikasi data. Namun hal ini tidak dilakukan sehingga merugikan pada sektor keuangan pada pemerintah daerah.

Ironisnya proses dan upaya penyelesaian polemik cenderung berlarut-larut walau pihak PT PLN sudah mengakui tentang adanya kelebihan bayar ini. sebagaimana pengakuan Manager PT PLN ULP Rayon Muara Aman terdahulu di depan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Lebong dengan PT PLN beserta Pemerintah Kabupaten Lebong yang melibatkan sejumlah OPD.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *