lebong  

Kopli Ansori Pimpin Rakor Teknis Bidang Pendidikan Bersama Disdikbud dan Kepala Sekolah!

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Selaras dengan visi misi Bupati Lebong Kopli Ansori bersama Wakilnya Drs Fahrurrozi M.Pd pada Bidang Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Dimana dengan segala upaya untuk dan agar dapat membangun dan meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM khususnya masyarakat Kabupaten Lebong yang memiliki wawasan global dan berdaya saing. Hal mana, untuk sekarang, nanti dan dikemudian hari, maka guna mencapai hal tersebut, pembangunan sektor pendidikan baik itu pendidikan formal maupun non formal sangat perlu diberi dan mendapat perhatian.

Sebagaimana disampaikan Bupati Lebong dengan didampingi oleh Wakil Bupati bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) saat memimpin rapat kordinasi tehnis bidang pendidikan yang mengambil tempat di Aula Swarang Patang Stumang pada Selasa Sore 15 Juni 2021.

Rapat kordinasi yang dihadiri para asisten 2 dan 3 Setdakab Lebong juga dihadiri oleh Jajaran Dinas Dikbud Lebong, yang terpantau dihadiri Kasubag Perencanaan dan Keuangan Wisnu. Turut hadir seluruh kepala sekolah SMP se Kabupaten Lebong.

Dalam rapat kordinasi, Bupati Lebong meminta semua kepala sekolah SMP untuk membuat data menginventarisir tentang kebutuhan sarana dan prasarana sekolah masing-masing dalam bentuk usulan. Dan selanjutnya disampaikan kepadanya melalui Dinas Dikbud.

“Pemerintah Kabupaten Lebong menginginkan semua pihak terutama para kepala sekolah SMP untuk dapat bersinergi dengan berbagai pihak terkait upaya dan berupaya membangun sektor pendidikan dengan semaksimal mungkin. Pembangunan sektor pendidikan bertujuan untuk mewujudkan generasi penerus pembangunan yang memiliki kualitas dan berkualitas layaknya SDM berwawasan global dan berdaya saing yang tinggi,” sebut Kopli Ansori.

Sementara Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Dinas Dikbud, Wisnu menyampaikan bahwa masih banyaknya lahan sekolah di Kabupaten Lebong yang belum ada dan tidak jelas tentang keberadaan sertipikasi kepemilikan lahan menjadi bagian dari penyebab kecilnya capaian yang didapat oleh Kabupaten Lebong dalam usulan anggaran pembangunan fisik sektor pendidikan dan kebudayaan yang bersumber dari DAK (APBN). Sementara status kepemilikan dan sertipikasi lahan termasuk bagian yang tidak terpisahkan dari beberapa item syarat dipenuhinya usulan pembangunan sektor pendidikan dari dan bersumber pada DAK/APBN.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *