PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Giat pembangunan yang selaras dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong Kopli Ansori-Fahrurrozi dalam mengentaskan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lebong pada Selasa 08 Juni 2021 secara kongkrit telah di implementasikan oleh Pemerintah Desa Kutai Donok, Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong. Selaras dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo “Membangun dari Desa” ternyata hal ini direfresentasikan oleh Pemerintah Desa Kutai Donok. Dimana dengan bersumber pada anggaran Dana Desa (DD) Tahap 1 Tahun Anggaran 2021 mengalokasikan anggaran pembangunan Rumah Baru (PB) sebanyak 10 unit dan akan dilanjutkan 8 unit pada anggaran tahap 2.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Pjs Kepala Desa Kutai Donok, Saripudin Zikri kepada para awak media yang melakukan peliputan peletakan batu pertama tanda dimulai pembangunan rumah baru bagi warga Desa Kutai donok yang sebelumnya rumah mereka termasuk dalam kategori RTLH.
“Sebenarnya masih ada warga kita yang memiliki kediaman yang masuk dalam kategori RTLH. Akan tetapi terbatasnya anggaran yang ada, untuk tahun ini kami cuma dapat mengalokasikan dana pembuatan/pembangunan rumah baru sejumlah 18 unit. Kami juga sudah berkerja sama dengan OPD terkait dalam hal Ini Dinas Perkim Kabupaten Lebong. Dimana kami juga mengusulkan sebagian besar warga kami yang memiliki RTLH untuk diberikan/mendapat bantuan program SNVT dalam bentuk BSPS maupun pembangunan rumah baru atau lainnya,” jelas Saripudin Zikri Berharap.
Pada hari yang sama bertempat di Kantor Desa Kutai Donok, Pemerintah Desa Kutai Donok juga menyalurkan Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama Tahun 2021 dengan nilai nominal Rp 300.000.-/ Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hadir dalam acara tersebut Unsur Tripika Kecamatan Lebong Selatan yang langsung dihadiri oleh Camat Lebong Selatan Pendi SE dan jajarannya. Terpantau prosesi peletakan batu pertama pembangunan rumah baru dengan sumber anggaran DD dan penyaluran BLT-DD berjalan dengan lancar dan mendapat apresiasi dari warga walau terbatas karena Protokol Kesehatan (Prokes).