PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Belum tuntasnya permasalahan atas dugaan kelebihan bayar tagihan rekening Listrik Penerangan Jalan Umum (LPJU) dari PT. PLN kepada Pemerintah Kabupaten Lebong sehingga menimbulkan kebocoran/kerugian di sektor keuangan daerah yang ditaksir mencapai miliaran rupiah kembali menuai sorotan. Selain mendapat sorotan publik juga disorot dari DPRD Lebong yang mana dikarenakan upaya penyelesaiannya atas permasalahan tersebut banyak kejanggalan dan menimbulkan tanda tanya banyak pihak. Selain itu upaya penyelesaiannya terkesan berlarut-larut dan menghabiskan sekian lama waktu.
Sekedar ulasan, sebelum ini Sekretaris Daerah Lebong, Musrtarani Abidin telah mendisposisikan surat jawaban tertulis dari BPK-RI atas Permintaan Pemkab Lebong untuk dilakukan audit tertentu terhadap LPJU Kabupaten Lebong. Dimana jawaban dari BPK-RI Perwakilan Bengkulu menyebutkan bahwa pihaknya dengan alasan sibuk pada kegiatan lain sehingga tidak dapat memenuhi permintaan Pemkab Lebong untuk melakukan audit tertentu dimaksud.
Diwawancarai awak media ini terkait polemik LPJU dimaksud, Bupati Lebong Kopli Ansori seusai melantik Badan Perwakilan Desa (BPD) di Aula Setdakab Lebong pada Senin 21 Juni 2021 menyebutkan bahwa terkait polemik LPJU Pemkab Lebong akan segera menyurati Bada Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Bengkulu.
“Saya minta Dinas PUPR-Hub untuk segera membuat surat permintaan audit tertentu ke BPKP sebagaimana yang sudah didisposisikan oleh Sekretaris Daerah beberapa hari lalu,” sebut Kopli Ansori.
Ditambahkan Kopli Ansori, bahwa kinerja bagus yang sudah ditunjukkan pihak Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong atas temuan dan kejanggalan terhadap adanya kelebihan bayar tagihan rekening LPJU sehingga merugikan pemerintah daerah Kabupaten Lebong dari sektor keuangan dengan nilai yang cukup fantastis tersebut dapat dituntaskan.