PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pemerintah Desa Bukit Nibung, Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu Rabu 23 Juni 2021 bertempat di Gedung Serba Guna desa setempat dengan dihadiri Unsur Tripika Kecamatan Bingin Kuning antara lain dihadiri Langsung Kapolsek Lebong Selatan, Iptu Suroso Risdianto SH dan Kanit Intel Polsek Lebong Selatan, Mesi berserta Camat Bingin Kuning, Ir. Eva Gustiantina yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan, Agus Wanda dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Sopyan dan Kepala Seksi Pemerintahan, Erwa serta Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial, Eris berikut Kepala Seksi Trantib, Linda menyalurkan BLT-DD yang dilanjutkan dengan titik nol pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT).
Kapolsek Lebong Selatan Iptu Suroso Risdianto berkesempatan menyampaikan himbauan kepada seluruh warga dan peserta yang hadir untuk senantiasa disiplin dan patuh pada protokol kesehatan dengan pertimbangan bahwa dengan mematuhi protokol kesehatan satu-satunya saat ini yang dapat meminimalisir mewabahnya Pandemi Virus Corona.
“Menggunakan masker dan sering-sering mencuci tangan serta menjaga jarak saat berada di kerumunan adalah upaya termudah bagi kita untuk mengantisipasi menularnya Wabah Virus Corona,” ujar Kapolsek.
Sementara itu Kepala desa Bukit Nibung Nasarudin dalam sambutannya menyebutkan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) dengan Sumber Anggaran Dana Desa saat ini adalah tahap pertama tahun anggaran 2021 yang disalurkan kepada 60 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain itu Pemerintah Desa Bukit Nibung Juga melaksanakan musyawarah desa terkait penetapan Pendataan Sustainable Develoment Goals (SDGs) dengan semangat :
“Around the world rights to land are understood and acknowledged as a vital ingredient for sustainable economic and social empowerment that leaves no one behind. In 2015, under the Sustainable Development Goals, UN member nations committed to achieving secure land rights for all—all women and all men—in order to eradicate poverty, eliminate hunger and ensure gender equality globally by 2030. These ambitious and highly publicized commitments will be closely monitored through agreed upon indicators.
“Di seluruh dunia, hak atas tanah dipahami dan diakui sebagai unsur penting untuk pemberdayaan ekonomi dan sosial berkelanjutan yang tidak meninggalkan siapa pun. Pada tahun 2015, di bawah tujuan pembangunan berkelanjutan, negara-negara anggota PBB berkomitmen untuk mencapai hak atas tanah yang aman untuk semua-semua wanita dan semua pria untuk mengentaskan kemiskinan, menghilangkan kelaparan, dan memastikan kesetaraan gender secara global pada tahun 2030. Komitmen yang ambisius dan dipublikasikan secara luas ini akan dipantau secara ketat melalui indikator yang disepakati.” Sebut Nasarudin Menirukan sebuah Literatur terkait SDGs”.
Usai penyaluran BLT-DD dan musyawarah desa terkait penetapan hasil pendataan SDGs Pemdes Bukit Nibung melanjutkan kegiatan ground breaking/peletakan batu pertama dimulainya pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dengan lokasi Dusun 2 yang direncanakan sepanjang 250 Meter dengan Lebar 3 Meter dan dilanjutkan pembangunan rabat beton dengan lokasi Dusun 3 yang direncanakan sepanjang 800 Meter dan Lebar 1.5 Meter serta ketebalan rata-rata 10 Cm.
Hal ini sebagaimana disampaikan Pendamping Tehnik Infrastruktur Kecamatan Bingin Kuning, Bertha Eka Nugraha kepada awak media PortalBengkulu.com.