PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Masih belum tuntasnya Polemik kelebihan bayar tagihan LPJU dari Pemerintah Kabupaten Lebong kepada PT PLN (Persero) ULP Rayon Muara Aman yang mana diduga telah merugikan keuangan daerah dengan nilai cukup pantastis yakni jika diakumulasikan mencapai lebih dari sepuluh miliar rupiah. Dan Polemik ini mulai terkuak sejak Kasi Dalops Bidang Perhubungan Dinas PUPR-Hub Lebong, Fery Jurnalis SE, melakukan verifikasi dan validasi data tagihan rekening LPJU dari PT. PLN ULP Rayon Muara Aman yang dinilai terdapat Kejanggalan.
Berbagai upaya penyelesaian dilakukan dengan melibatkan lembaga legislatif melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dimana pihak PT PLN ULP Rayon Muara Aman di depan rapat dewan tersebut melalui Managernya yang saat itu dijabat Adhi Setiawan mengakui adanya kelebihan bayar. Dan setelah itu dilanjutkan dengan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Lebong dalam hal ini diwakili Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Joni Prawinata SE, MM dengan materi antara lain bahwa PT. PLN berupaya untuk mengembalikan adaya kelebihan bayar tersebut.
Dengan adanya prosesi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Lebong, polemik kelebihan bayar LPJU yang sempat menyita perhatian publik baik skala daerah maupun nasional ini sejenak terhenti dan seakan dilupakan sehingga menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya besar ”Ada apa dengan diamnya polemik LPJU ini?”.
Sejak dilantiknya Kopli Ansori – Fahrurrozi dengan semangat untuk menciptakan sebuah sistem pemerintahan yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebagaimana diamanatkan oleh Undang-ndang Nomor 28 Tahun 1999 Tanggal 19 Mei 1999, tentang Penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas bari KKN.
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lebong ini memberikan perhatian serius atas polemik LPJU dan memerintahkan OPD terkait untuk segera berkirim surat kepada BPKP-RI Perwakilan Provinsi Bengkulu untuk dilakukan Audit Tujuan Tertentu. (ATT). Bak gayung bersambut pihak BPKP melalui Kepala Perwakilannya, Iskandar Novianto yang saat itu dikonfirmasi oleh awak media portalBengkulu.com perwakilan Kabupaten Lebong memberikan jawaban bahwa pada prinsipnya BPKP menyatakan siap melakukan ATT jika di minta oleh pihak yang berkepentingan dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Lebong dan PT PLN (Persero).
Pada Senin 26 Juli 2021 Awak Media PortalBengkulu.com berhasil mewawancarai Sekretaris Daerah Lebong, H Mustarani Abidin SH.M.Si. Kepada awak media ini Sekdakab Lebong tersebut menyampaikan bahwa hari ini Senin 26 Juli 2021, dirinya yang diwakili oleh Asisten 2 Drs. Dalmuji Suranto dan Plt. Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong Joni Prawinata SE.MM serta Staf sedang berada di Bengkulu melakukan pemaparan/ekspose atas surat undangan pemaparan/ekspose dari BPKP tertanggal 12 Juli 2021 yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Perwakilan BPKP – RI Bengkulu Iskandar Novianto.
“Ya hari ini berhubung saya ada kegiatan lain yang tidak bisa ditingalkan, maka saya diwakili oleh bapak Asisten 2 dan Plt Kepala Dinas PUPR-Hub serta Kepala Bidang Perhubungan berikut Staf melakukan pemaparan/ekspose terkait kelebihan bayar tagihan LPJU di Kantor BPKP RI perwakilan Bengkulu,” sebut Mustarani Abidin.