lebong  

Kopli Ansori Akui Kekurangan dan Segera Berbenah Terkait Penanganan, Penjangkauan Serta Pendampingan Kasus Anak

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Bupati Lebong Kopli Ansori akui adanya kekurangan dalam berbagai hal terkait kehadiran Pemerintah Kabupaten Lebong terhadap penanganan dan penjangkauan serta pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban eksploitasi serta anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Seperti publik ketahui bahwa sebelum ini Kabupaten Lebong mendapat piagam penghargaan dari pemerintah pusat dan disebut sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Tentunya penghargaan tersebut bukan hanya diberikan secara cuma-cuma akan tetapi piagam penghargaan diberikan atas keberhasilan pemerintah daerah dalam menyikapi berbagai isu terkait anak dari berbagai aspek.

Walau demikian, bukan berarti Kabupaten Lebong sudah terbebaskan dari berbagai persoalan yang melibatkan anak sebagai korban, baik itu anak menjadi korban eksploitasi, ekonomi, sosial dan bahkan anak korban kekerasan dalam rumah tanngga serta yang paling ironis anak korban kekerasan seksual.

Sebagaimana yang dirilis beberapa media yang terbit di Kabupaten Lebong. Diakui oleh Kapolres Lebong AKBP. Ichsan Nur S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu Didi Wijayanto SH, MH bahwa pihaknya dalam tenggang waktu terakhir ini banyak sekali menangani kasus asusila (kekerasan seksual) yang dimana anak sebagai korbannya. Dan yang paling terbaru dan sempat viral adalah sebagaimana yang diberitakan Media PortalBengkulu.com.

Menyikapi hal tersebut seusai melantik dan mengambil sumpah sejumlah anggota Badan Permusyawaratan desa (BPD) di aula Setdakab Lebong Kamis 18/112/2021 awak media ini berkesempatan mewawancarai Bupati Lebong Kopli Ansori dengan didampingi Kepala DP3P2A&KB, Drs Firdaus M.pd. Diakui Kopli Ansori memang masih terdapat kekurangan pada pemerintah daerah terkait isu penanganan anak, baik itu penjangkauan dan pendampingan serta hal lainnya.

“Kita akui masih terdapat berbagai kekurangan terkait isu penanganan terhadap anak-anak kita yang bermasalah, baik itu sebagai korban maupun anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Namun kami sudah mempersiapkan perbaikkan kedepannya agar hal terkait anak-anak dapat tertangani secara lebih baik,” jelas Kopli Ansori.

Akan tetapi saat ditanya terkait lambannya pihak DP3P2A&KB dalam melakukan penanganan, penjangkauan dan pendampingan terhadap berbagai kasus yang melibatkan anak-anak apakah disebabkan karena pihak DP3P2A&KB tidak memiliki anggaran, Kopli Ansori menepis hal tersebut dengan memberikan senyuman penuh makna seraya mengatakan itu tidak benar dan kedepan akan diperbaiki.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *