lebong  

Kades Armen Machfudy Sebut Pengelolaan Pasar Manai Blau Belum Jelas Regulasinya

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Minimnya Pendapatan Asli Dearah (PAD) Kabupaten Lebong dan rendahnya nominal APBD serta kurang jelinya leading sektor terkait mengakibatkan dampak di berbagai rencana pembangunan antara lain kurang maksimalnya penganggaran untuk percepatan pembangunan program Bupati dan Wakil Bupati Lebong Kopli Ansori-Fahrurrozi.

Tidak dipungkiri terdapat berbagai program untuk masyarakat Lebong bahagia sejahtera diduga terpaksa ditunda/pending pelaksanaannya dikarenakan minimnya anggaran. Dan Bupati Lebong diberbagai kesempatan meminta jajarannya untuk melakukan berbagai upaya demi mewujudkan masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera sebagaimana visi misinya.

Bahkan Kopli Ansori meminta agar jajarannya untuk dapat dan mampu melakukan lobi jalin komunikasi ke pemerintah pusat untuk mendapatkan kucuran dana agar bisa membangun Kabupaten Lebong.

Ironisnya, upaya dan kerja keras bupati dan wakil bupati sepertinya masih tidak diikuti secara totalitas oleh jajarannya bahkan terkesan cenderung masih terjebak dengan euforia kemenangan pilkada sehingga terlena bahwa kemenangan Kopli Ansori-Fahrurrozi adalah untuk membahagiakan dan mensejahterakan masyarakat Lebong.

Satu contoh kasus, Minimnya anggaran APBD dan rendahnya PAD belum disikapi secara baik oleh jajaran terkait, seperti restribusi pasar yang dibangun melalui anggaran negara masih ada yang diabaikan oleh leading sektornya.

Sebut saja Pasar Manai Blau yang terletak di Desa Manai Blau yang puluhan tahun diduga dikuasai oknum keluarga mantan elit politik Kabupaten Lebong dan baru dikembalikan ke pemerintah daerah beberapa tahun lalu ternyata masih belum menyumbang PADes dan PAD ke pemerintah daerah.

“Regulasi terkait pengelolaan pasar ini masih belum jelas dari pemerintah daerah Kabupaten Lebong. Saat itu kami hanya diserahkan untuk mengelola pasar ini hanya untuk sementara waktu saja sehingga kami tidak berani melakukan kutipan/restribusi baik kepada pedagang maupun kepada para pemanfaat bangunan lapak/kios di pasar. Kami tidak mau melakukan hal-hal yang mengakibatkan nantinya tersandung hukum (Pungli) sebagaimana terjadi dimasa lalu,” jelas Armen Machfudi, Kades Manai Blau.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *