lebong  

Marison: Belum Ada Pengembalian Aset Dari Mantan Lurah!

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Belum dikembalikannya aset milik Pemerintah Kabupaten Lebong yang diduga dikuasai oleh oknum mantan lurah berupa kendaraan dinas roda dua dan satu unit laptop membuat masyarakat meyakini akan kebenaran bahwa dan jika oknum itu adalah oknum yang sakti kebal dari hukum dan memiliki backing orang kuat.

Sekedar ulasan, perintah Wakil Bupati Lebong Drs Fahrurrozi kepada pihak Inspektorat Lebong hingga saat ini masih belum terlihat pergerakan nyata dari Inspektorat.

Diwawancarai awak media Portalbengkulu.com di ruang kerjanya Senin 31 Januari 2022, Marison SE selaku Lurah Taba Anyar menyampaikan bahwa hingga hari ini senin tanggal 31 Januari, oknum mantan lurah tersebut masih belum mengembalikan aset yang masih dikuasainya tersebut.

“Hingga hari ini yang bersangkutan masih belum mengembalikan aset dimaksud. Sementara kami sudah menyurati yang bersangkutan untuk dan agar segera mengembalikan,” sebut Marison.

Saat ditanya apakah terkait hal ini dirinya sudah menyurati pihak Inspektorat, Marison mengakui bahwa hal tersebut belum dilakukan, hanya saja Marison meyakini bahwa peristiwa ini sudah diketahui Inspektorat.

”Akan tetapi walau demikian saya akan menyurati pihak Inspektorat jika memang dalam waktu dekat tidak ada niat baik dari oknum mantan lurah dimaksud,” imbuh Marison.

Hal senada disampaikan oleh Pendi SE, Camat Lebong Selatan saat dibincangi awak media ini pada acara pelepasan perpindahan salah satu Staf Kecamatan Lebong Selatan yang mendapat tempat tugas yang baru di Provinsi Bengkulu.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *