Pedagang Kaki Lima Alun-alun Ditertibkan

Hari Ini Eksekusi Dilakukan Oleh Tim

PORTAL BENGKULU UTARA – Selasa (31/1), Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan dagangannya di atas trotoar alun-alun mendapatkan teguran terakhir. Jika tidak diindahkan, rencananya Rabu (hari ini,red) akan dilakukan penindakan keras penertiban, dengan melibatkan tim yang terdiri dari, Satpol PP, Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup, Disprindag, Kecamatan Arga Makmur dan pihak Kelurahan Gunung Alam.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua tim Camat Kota Arga Makmur, Sri Dasa Utama, saat dikomfirmasi Radar Lebong di lokasi Alun-alun Rajo Malim Paduko Arga Makmur. Ditegaskan Sri, pihaknya mengambil langkah tegas ini untuk mengembalikan ke semula peruntukkan alun-alun agar dapat terlihat rapi. Sementara selama ini, wajah alun-alun sedikit dipandang kurang sedap lantaran banyaknya PKL yang sebelumnya sudah disedikan tempat khusus, justru keluar dari lokasi seharusnya yakni menjajakan dagangannya di atas trotoar alun-alun. 
” Kita akan tertibkan, karena saat ini wajah alun-alun ini sudah kurang enak dipandang. Untuk itu, tadi (Kemarin sore, red) kami memberikan teguran terakhir agar kembali ke tempat yang telah disediakan. Jika sampai besok masih menjajakan dagangannya, akan diambil tindakan tegas,” ungkap mantan Kabag Pemerintahan Setdakab BU ini.
Sri menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah memberikan himbauan yang dilakukan pada 31 Desember lalu. Namun rupanya, setelah pergantian tahun dan adanya OPD baru, penertiban sedikit terhambat. Namun, tetap akan dijalankan agar selain tertata rapi dan juga bersih, juga untuk mencapai target yang ingin dicapai oleh Bupati BU Ir. Mi’an untuk mendapatkan penghargaan Adipura tahun 2017 ini tercapai.
” Karena Alun-alun ini belum jelas siapa yang mengelolanya, maka itu penertiban ini sengaja dilakukan oleh tim yang terdiri dari beberapa SKPD terkait,” bebernya.
Lebih jauh Sri menambahkan, pihaknya sengaja berinisiatif melibatkan tim untuk penertiban ini, agar saat pedagang yang diminta untuk tertib tersebut, jika memiliki keluhan dapat langsung ditangani oleh SKPD terkait.
” Kita m,enertibkan pedagang ini juga tidak dengan kekerasan, namun fasilitas yang diinginkan pedagang akan kita penuhi juga. Untuk itulah melibatkan tim, jika ada keluhan di lokasi yang disediakan dapat langsung berkoordinasi dengan SKPD terkait. Seperti hal contohnya, jika pedagang mengeluh mengenai fasilitas bangunan, ada Dinas PU yang akan menangani. Diharapkan dengan adanya penertiban ini, baik pedagang maupun pengunjung tidak merasa diberatkan, sehingga kota Arga Makmur dapat terlihat rapi dan bersih,” demikian Sri.(Firdaus) 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *