Diduga Hasil Pembalakan Liar, Polisi Amankan Kayu Tak Bertuan

PEWARTA: FIRDAUS BENGKULU UTARA 


PORTAL – Aparat Kepolisian jajaran Polsek Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu, sekitar pukul 19 WIB, (15/4) berhasil mengamankan kayu tak bertuan di sepanjang sungai Air Kuro, Desa Air Putih, Kecamatan Marga Sakti Seblat (MSS). diduga balok kayu yang belum pasti jenisnya tersebut merupakan hasil pembalakan liar (Illegal logging).
Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Andhika Vishnu, S.IK melalui Plh. Kapolsek Putri Hijau, Ipda Purba, SH membenarkan telah ditemukannya kayu tak bertuan tersebut. Sejauh pihaknya masih mengamankan dari lokasi untuk dibawa ke Mapolsek setempat.
Menurut pengakuan Purba, proses pengamanan hingga ke Polsek memakan waktu selama dua jam perjalanan. Untuk jumlah dan jenis kayu, pihaknya masih tetap akan memanggil saksi dapat mendapat keterangan ahli sebab sampai saat ini pihaknya masih menyisiri sungai Air Kuro yang dijadikan tempat penumpukkan kayu tersebut. 
“Kita masih akan kumpulkan barang bukti setelah itu memanggil saksi ahli, untuk mendapatkan jumlah pasti dan jenis kayu yang kami amankan ini” jelas Purba. 
Tidak tertangkapnya pemilik kayu, diduga, lantaran operasi yang digelarnya itu sudah bocor, sehingga para pelaku terlebih dahulu meninggalkan kayu miliknya guna menghindar dari kejaran pihak aparat. 
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, lanjut purba, kayu siap olah tersebut hampir saja berhasil di bawa keluar oleh pelaku. Sebab, keberadaan kayu yang tersusun rapi itu sudah berada di pinggir sungai dan tak jauh dari jalan poros.
“Tindakan Pengamanan ini dilakukan berdasarkan laporan warga, untuk ke depan kami tetap akan menggelar operasi secara rutin guna mengantisipasi maraknya aksi Illegaloging di wilayah tersebut,” tutup Purba.
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *