Soal Pekerja Asing, Kebangpol Kaur Bentuk Tim Eksekusi

PEWARTA: RAI SAPUTRA KAUR 
 JUMAT 26 MEI 2017 



PORTAL – Menyikapi keberadaan sejumlah pekerja asing di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaur Jumat (26/05) gelar rapat membahas tentang pemantauan dan eksekusi 6 orang warga negara asing yang bekerja di daerah itu.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Kaur H. Eka Joni Ikwan SE MM mengemukakan, 2 orang pekerja asing asal Australia bekerja di PLTMH Bungin Tambun dan 4 orang lainnya bekerja di pabrik CPO di Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal.
“Sayangnya setiap kali kami mengunjungi perusahaan itu belum bisa menjumpai tenaga asing tersebut,” kata Eka.
Kesimpulan yang didapat dari hasil rapat hari ini kata Eka, adalah untuk menertibkan pekerja asing di Kabupaten Kaur, sebelum dieksekusi, terlebih dahulu akan dilakukan pemantauan warga asing dimaksud sebagai pekerja atau hanya berkunjung.
“Terlebih dahulu kita akan membentuk tim untuk pemantauan dan menentukan jadwal eksekusi,” imbuh dia.
Rapat imigrasi dihadiri Kasat Intel Chandra, mewakili Kapolres Kaur, unsur TNI Kodim, Hendri, Kemenag, Erli, Dinas Dukcapil, Yanuar Afriko,  Sekdis Pariwisata, Anuar, dan Disnakertrans Dedi Gufrizal.

Editor: Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *