Tujuh Bulan Belum Kantongi SK Peralihan, 42 ASN Kesal

PEWARTA: SYAMSURIZAL BENGKULU UTARA 
 RABU 24 MEI 2017 
Selama tujuh bulan, sejak 16 oktober 2016 silam 42 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) fungsional umum Kehutanan Kabupaten Bengkulu belum mengantongi SK peralihan tugas mereka, sementara rekomendasi dari BKP-SDM sudah dikeluarkan sejak tanggal tersebut.
Salah seorang pegawai kehutanan mengatakan, SK peralihan ini terganjal dengan usulan yang disampaikan pihak BKPSDM BU, sebanyak 42 orang, namun rekomendasi usulan sebanyak 65 orang.
” Menurut Saya, ini lah salah satu penyebab terganjalnya SK kami yang tidak dapat dikeluarkan,” kesalnya.
Dampak dari terganjalnya SK ini, menurut dia, berbngaruh kepada gaji yang ia terima, dan mengharapkan ada solusi dari BKP-SDM supaya tidak berlarut-larut dan menyusahkan sejumlah PNS di lingkungan Dishut.
Kepala BKPSDM BU, Dullah SE Rabu (24/5) menjelaskan persoalan itu ada di BKN pihaknya sudah menyerahkan usulan peralihan tersebut ke propinsi, pihak rekomendasi diteruskan ke palembang. dan belum turun lagi ke provinsi.
“Jumlah ASN kehutanan saat itu 42 orang, kemudian ada beberapa yang pensiun, saya lupa jumlah terakhirnya, bisa menjadi 65 orang itu susulan. SK pengalihan itu bukan kewenangan BKPSDM Kabupaten, melainkan itu kewenangan pihak BKN,” kata dullah. 
Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *