Diantaranya, mendudukung masuknya program KB ke dalam kurikulum pendidikan nasional dan mengubah pola pikir masarakat melalui generasi muda terutama mengindari terjadinya pernikahan diusia terlalu muda atau kerap disebut pernikahan dini yang masih terjadi di pedesaan terutama bagi anak-anak putus sekolah.
Kepala Dinas PPKB Bengkulu Utara, Amra Juwita SSos menuturkan, di pedesaan masih banyak terjadi kasus pernikahan dini yang perlu diberi pemahaman agar tidak terjadi lagi. selain itu kata Dia, yang paling mendasar adalah supaya para generasi muda dapat menyadari bahaya narkoba terhadap masa depan mereka.
“Target utama kita adalah merubah pola pikir masarakat terutama generasi muda dalam perbaikan moral serta pandangan hidup terhadap tidak baiknya dampak dari pernikahan dini serta menanamkan pemahaman tentang bahaya dari penggunaan narkoba,” tutur Amra, Sabtu.
Lanjut Amra, sesuai dengan anjuran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pernikahan lebih baik dilakukan pada usia 21 tahun keatas. Salah satu alasannya, pasangan lebih matang dari sisi kesehatan dan pemikiran.
“Inilah yang harus digaungkan kepada masyarakat umum agar menjadi pertimbangan dari sisi kesehatan menjadi salah satunya. Menunda pernikahan hingga usia matang itu lebih baik karena pasangan sudah siap dalam mebina rumah tangga,” jelasnya.
Editor: Uj