Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Rusak HPT?

PEWARTA: RAI SAPUTRA 
 SENIN 26 JUNI 2017 

PORTAL KAUR – Luas hutan di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu ini kian hari semakin berkurang ditambah lagi dengan tumbuh kembangnya perkebunan kelapa sawit diduga sebagai salah satu penyebab mempercepat berkurangnya areal hutan di daerah itu.

Seperti terjadi di Desa Muara dua dan Desa Pasar Jumat Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, hutan marga atau hutan adat sudah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit dengan pola 60-40.
Selain tanpa adanya batasan atau penerapan aturan penanaman, pihak perusahaan dibiarkan menanam di daerah sepadan sungai atau kurang dari 50 meter dari bibir sungai. Bahkan menurut warga setempat, Pachrurozy, bukit kayangan yang merupakan daerah serapan penyimpan sumber air saat ini telah digusur.
“Akibat berkembangnya perkebunan kelapa sawit di daerah ini, berdampak kepada rusaknya sebagian hutan HPT dan TBBBS di hulu Desa Muara Dua dan Desa Pasar Jumat, termasuk Desa Trijaya dan Desa Tebing Rambutan,” kata Pachrurozy, Minggu.
Hal itu juga dibenarkan oleh kepala Desa Pasar Jumat, Fauzi, kata Dia hutan didesanya sudah dijadikan perkebunan sawit oleh perusahaan perkebunan PT CBS.
“Hutan tersebut tidak diperjualbelikan, tetapi dilakukan pola 60:40 dan menurut kami lokasinya tidak masuk di dalam HPT,” terang Kades.
Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *