PEWARTA: RAI SAPUTRA
MINGGU 18 JUNI 2017
PORTAL KAUR – Dugaan pemotongan insentif guru PAUD sebesar 20 persen atau sebesar Rp 100 ribu dari Rp 500 Ribu yang seharusnya mereka terima oleh salah seorang kasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur mendapat dukungan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) setempat agar diusut secara tuntas. baca : Terima Insentif, Guru Paud di Kaur Setor 20 Persen
Ketua PGRI Kabupaten Kaur Rafi’i SPd kepada awak media ini menegaskan, pihaknya mendukung bila perbuatan yang telah merugikan para guru-guru PAUD tersebut diusut oleh pihak penegak hukum. Sebab menurut dia, sang Kasi telah melakukan perbuatan yang dengan sengaja mengambil bukan haknya.
“Kami telah mendapatkan tentang adanya pemotongan insentif guru PAUD tersebut, selanjutnya hal ini akan kami pertanyakan dulu dengan pihak Dinas Pendidikan, dan menyarankan agar kejadian ini dilaporkan kepada penegak hukum ke Kepolisian atau Kejaksaan,” tandas Rafi’i.
Selain itu Rafi’i juga mengaku akan menyampaikan nama-nama guru yang dinilai olehnya malas dalam menjalankan tugas mengajar bahakan ada yang dalam sebulan hanya masuk selama seminggu.
“Ada oknum guru dalam sebulan hanya masuk seminggu, dalam seminggu ia masuk selama dua hari itupun tidak melaksanakan tugas, atau hanya duduk saja kemudian pulang, artinya ASN tersebut dapat dikategorikan sudah melanggar aturan disiplin PNS,” tandas Dia.
Editor: Uj