Camat Muara Saung : Material Pembangunan Fisik Dana DD Harus Sesuai Ketentuan

PEWARTA: RAI SAPUTRA
 JUMAT 07 JULI 2017 

PORTAL KAUR – Guna menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan sesuai dengan harapan dan rencana awal dari penerapan DD di desa-desa termasuk di Kecamatan Muara Saung Kabupaten Kaur, Camat setempat A Aswin SSos menekankan agar para pengelola DD di desa mematuhi aturan dalam pelaksanaannya.

Pembuktian hal itu kata Camat, akan dilakukan oleh Tim Verifikasi yang akan turun kedesa-desa untuk mengecek hasil pelaksanan pembangunan fisik di masing-masing desa. Di kecamatan Muara Saung sendiri kata Dia, terdapat 7 desa yang tahun ini memperoleh kucuran DD dan akan dilakukan verifikasi secermat mungkin.
“Kita harus bekerja profesional sesuai dengan yang diamanatkan oleh aturan dan ketentuan, terutama material bangunan baik itu untuk jalan atau drainase harus diperoleh dari pihak penyedia resmi dan pengerjaannya pun harus sesuai dengan tuntutan RAB,” kata Camat Jumat.
Lebih jauh camat mebeberkan, hingga saat ini pembangunan fisik di desa-desa dalam wilayah kecamatannya ada yang sudah hampir mencapai 60 persen dan setelah dilakukan verifikasi nanti akan dicatat secara tingkat keberhasilan atau kekurangan yang ditemukan tim atau verifikator dari kecamatan.
“Saya tegaskan, bila penyedia material tidak meiliki NPWP tentu tidak membayar pajak, artinya ilegal, diharapka pihak pengelola DD lebih selektif dalam memilih penyedia material, selain mengutamakan kualitas yang masuk dalam kategori layak guna,” demikian Camat.
Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *