Guspa Irawan Sebut, Mosi Tidak Percaya Dibuat Atas Dasar Kepentingan Pihak Tertentu

PEWARTA: SULISWAN 
 SENIN 17 JULI 2017 


PORTAL BENGKULU UTARA – Terkait mosi tidak percaya yang diterbitkan oleh DPC Partai Gerindra Kabupaten Bengkulu Utara yang ditandatangani oleh 12 dari 14 Pimpinan Anak Cabang (PAC) sekabupaten Bengkulu Utara, diduga ada kepentingan pihak-pihak tertentu. 
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Bengkulu Utara, Guspa Irawan SSos, yang mendapat SK dari DPP Partai Gerindra nomor 03-0035/Kpts/DPP-GRINDRA/2014 tanggal 13 maret 2014 kepada awak media Senin (17/07).
Guspa Irawan menegaskan dirinya mengantongi SK sebagai Sekretaris DPC Partai ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Jend TNI Purn H Prabowo Subianto,  oleh sebab itu dirinya merasa bingung bila ada yang mengaku mengantongi SK juga selaku Sekretaris DPC.
“Menurut pendapat Saya pribadi dan sebagai sekretaris DPC, mosi tidak percaya terbit atas dasar kepentingan pihak tertentu dan PAC telah diperalat oleh yang punya kepentingan tersebut,” kata Guspa Senin.
Ditegaskan oleh Guspa, Ir Mi’an tidak mengundurkan diri dari Ketua DPC Partai Gerindra, yang benar adalah Ir Mi’an mengundurkan diri dari pencalonan sebagai ketua DPD Partai Golkar.
Sementara itu, Ketua PAC Kecamatan Hulu Palik yang juga selaku Ketua Komisi II DPRD BU, A Razali membeberkan, segenap PAC merasa prihatin dengan kondisi yang ada dan terjadi di DPC Partai Gerindra Bengkulu Utara saat ini. Diterbitkannya mosi tidak percaya tersebut, kata dia guna menghadapi verifikasi partai peserta pemilu tahun 2019 mendatang.
“Kita harus bekerja secara profesinal, dan sesegera mungkin surat mosi tidak percaya yang ditandatangani oleh 12 PAC ini akan kami sampaikan ke Kejakarta,” tukas Razali.

Lanjut Razali, pihak PAC meminta agar DPP melakukan restrukturisasi kepengurusan DPC Partai Gerindra Bengkulu Utara, yang diambil dari kader partai sendiri dan bukan dari luar parpol. Dia juga menyesalkan tentang pencairan dana parpol dari pemerintah daerah tidak melibatkan dirinya, termasuk penerapan dana tersebut tidak diketahui oelh para pengurus PAC.

“Selain itu. kita juga merasa prihatin terhadap kucuran dana parpol dari pihak pemerintah daerah selama 2 tahun belakangan tidak kami ketahui, baik pencairan maupun penerapannya,” tandas Dia. 

Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *