Kades dan Perangkat Desa Mendapat Penyuluhan Hukum

PEWARTA: RAI SAPUTRA 

 JUMAT 21 JULI 2017 


PORTAL KAUR – Guna memberikan pemahaman terhadap hukum dan perundangan kepada segenap Kades beserta perangkat desa juga masarakat, Bagian Hukum Setda Kaur, Kamis (20/07) mengadakan kegiatan penyuluhan hukum di kantor Camat Maje Kabupaten Kaur.

Kegiatan tersebut menampilkan pemateri dari Kepolisian setempat yakni Polres Kaur, Kejaksaan Negeri Kaur, dan Bagian Hukum Setda Kaur. Materi yang disampaikan antara lain tentang peraturan dan perundang-undangan, kenakalan remaja, serta Perda dan Perbup.

Kapolres Kaur AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SIk menyampaikan tentang sanksi hukum kenakalan remaja, kemudian Kajari yang diwakili oleh Kasi Intel, Ghufron SH memaparkan peraturan perundang-undangan, dan uraian tentang Perda dan Perbup disampaikan oleh Kasi Pengembangan Pemerintah Desa kecamatan Maje, Tanawi.

“Peserta yang mengikuti kegiatan tidak boleh di wakilkan, sebab kegiatan ini hanya dilaksanakan sekali setahun, dan tahun ini di kecamatan Maje, jumlah pesertanya 60 orang, termasuk Kades, BPD, perangkat desa lainnya serta tokoh masarakat dan tokoh pemuda,” terang Kabag Hukum Setda Kaur, Dasrul SH, Kamis.

Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *