Ortu Dihimbau Cegah Penggunaan Kendaraan Oleh Anak Dibawah Umur

PEWARTA: SULISWAN 
 RABU 19 JULI 2017
PORTAL BENGKULU UTARA – Banyaknya kasus kecelakaan lalulintas melibatkan kendaraan bermotor yang dikemudikan atau dikendarai oleh anak dibawah umur menjadi fenomena umum yang sering sekali terjadi akhir-akhir ini. 
Diberbagai sudut jalan baik kota maupun desa kita dapat menemui motor maupun mobil dikemudikan oleh anak-anak yang belum memenuhi sarat untuk memiliki SIM. Kondisi sosial ini biasanya terjadi dikalangan para keluarga dengan ekonomi menengah keatas dimana mereka membebaskan kendaraan pribadi kepada anaknya dengan pertimbangan mudah untuk mendapatkan kendaraan tersebut,
Namun, mereka lupa risiko lebih besar akan terjadi dengan belum dewasanya pengemudi, selain pertimbangan pada saat dijalan berisiko tinggi juga tingkat wawasan terhadap risiko kecelakaan belum begitu dipahami.
Untuk mengantisipasi, dan mengurangi kejadian hilangnya nyawa pengendara akibat lakalantas, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andhika Vishnu SIk, melalui Kasatlantas AKP Hendriyanto P Hutasoit SH SIk, didampingi Kanitlantas Aiptu Trisno H menghimbau, agar para orang tua dapat mencegah anak-anaknya yang masih dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor.
“Anak-anak biasanya belum begitu paham risiko kecelakaan selagi berada diatas kendaraan, kadang sering mengemudi sambil bermain-main, itu risikonya sangat tinggi dan fatal, sebab fokus mengemudi teralihkan dan kosentrasi pada situasi jadi hilang,” terang Kanit Trisno, Rabu.
Dicontohkan oleh Kanit, sedemikian banyak kasus lakalantas melibatkan kendaraan yang dikemudikan oleh anak-anak dibawah umur. Wujud kasih sayang kepada anak tidak harus mengikuti segala keinginannya. Bila itu membahayakan, sudah sepatutnya orang tua mencegah.

Editor: Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *