![]() |
FOTO: Lokasi Penambangan Ilegal |
Baca Juga : Lokasi Tambak Udang Berada di Dalam Sepadan Pantai
perwakilan perusahaan tambak udang tersebut, Anto mengatakan tambak
udang miliknya sudah mengantongi izin dari Dinas PMPTSP Kaur dan
pihaknya telah mengeluarkan biaya untuk pengurusan izin itu mencapai
ratusan juta rupiah.
tambak udang kami hanya 3 hektar menghabiskan biaya perizinan ratusan
juta, yakni izin kesesuaian tata ruang dari BKPRD dan izin lokasi dari
DPMPTSP. Juga IMB untuk kantor dan rumah genset, mess, izin tangki
timbun, izin gangguan, TDP dan SIUP klasifikasi menengah,” beber Anto
Minggu.
“Penindakan terhadap aktifitas pertambangan ilegal merupakan kewenagan pihak Satpol PP,” tukas Dia.
Editor: Uj