Warga Desak Pemerintah Tutup Tempat Hiburan Malam, Begini Kata Sekda

PEWARTA : SULISWAN
 SENIN 31 JULI 2017 


PORTAL BENGKULU UTARA – Tempat hiburan malam berupa karaoke yang ditengarai sebagai tempat mangkalnya para wanita penghibur di Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara, didesak oleh masarakat setempat agar pemerintah melakukan tindakan tegas yakni menutup tempat transaksi berbau mesum tersebut.

Desakan tersebut lantaran masarakat sekitar sudah gerah dan merasa resah, apalagi setelah dilakukan penertiban pihak penegak aturan dan perda Bengkulu Utara beberapa waktu silam, tidak berselang lama pengelola kembali mebuka usaha hiburannya.

Plt Sekda Bengkulu Utara (BU) DR Haryadi MM MSi menegaskan, pihaknya akan segera mengevaluasi dan menindak lanjuti apa yang disampaikan oleh masarakat setempat.

“Kita akan awasi dan evaluasi dulu untuk dapat ditindaklanjuti, secepat mungkin itu kita lakukan,” kata Sekda, usai menghadiri hearing pembahasan 3 Raperda di DPRD BU Senin, (31/07).

Sementara itu, Anggota DPRD BU, asal daerah pemilihan tersebut, Juhaili SE ikut mendesak pihak pemerintah daerah agar segera mengambil tindakan sebelum keresahan warga sekitar memuncak dan berakhir dengan tindakan warga yang tidak terkendali.

“Keresahan masarakat setempat sudah berulangkali disampaikan kepada kami, hendaknya pihak pemerintah segera melakukan tindakan penertiban sebelum masarakat sekitar mengambil tindakan sendiri yang dikhawatirkan tindakan itu nanti diluar aturan,” kata Juhaili.

Baca Juga : Razia Pekat, Belasan Janda Penjelajah Malam Terjaring
        
                    Tempat Mangkal Pasangan Mesum Kembali Beroperasi

Editor: Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *