Desakan tersebut lantaran masarakat sekitar sudah gerah dan merasa resah, apalagi setelah dilakukan penertiban pihak penegak aturan dan perda Bengkulu Utara beberapa waktu silam, tidak berselang lama pengelola kembali mebuka usaha hiburannya.
Plt Sekda Bengkulu Utara (BU) DR Haryadi MM MSi menegaskan, pihaknya akan segera mengevaluasi dan menindak lanjuti apa yang disampaikan oleh masarakat setempat.
“Kita akan awasi dan evaluasi dulu untuk dapat ditindaklanjuti, secepat mungkin itu kita lakukan,” kata Sekda, usai menghadiri hearing pembahasan 3 Raperda di DPRD BU Senin, (31/07).
Sementara itu, Anggota DPRD BU, asal daerah pemilihan tersebut, Juhaili SE ikut mendesak pihak pemerintah daerah agar segera mengambil tindakan sebelum keresahan warga sekitar memuncak dan berakhir dengan tindakan warga yang tidak terkendali.
“Keresahan masarakat setempat sudah berulangkali disampaikan kepada kami, hendaknya pihak pemerintah segera melakukan tindakan penertiban sebelum masarakat sekitar mengambil tindakan sendiri yang dikhawatirkan tindakan itu nanti diluar aturan,” kata Juhaili.
Baca Juga : Razia Pekat, Belasan Janda Penjelajah Malam Terjaring
Tempat Mangkal Pasangan Mesum Kembali Beroperasi
Editor: Uj