Ungkapan itu dikatakan oleh Ketua Yayasan Ratu Samban Arga Makmur (YRS-AM) yang baru dibentuk tahun ini, Syafrianto Daud SSos alias Yanto Daud. Kata dia, jika persoalan yayasan ini bagi YRS memang harus menempuh jalur hukum, pihaknya mengaku siap menghadapinya.
“Yayasan itu harus ada pendirinya, sekarang mana pendiri YRS, semuanya sudah tidak ada lagi, kami melakukan ini sesuai prosedur dan penyempurnaan dilakukan guna membenahi perguruan tinggi kita bisa menjadi lebih maju dan berkembang tidak mandeg seperti sekarang,” tegas Yanto, Selasa (25/07).
Semestinya, lanjut Yanto, pihak YRS bisa legowo, sebab semua ini dilakukan demi memajukan Perguruan Tinggi satu-satunya yang didirikan di Bengkulu Utara.
“Insha Allah besok, Rektor Unras, DR Sugeng akan menerbitkan edaran untuk yudisium dan KKN, mahasiswa bisa setor langsung ke bank,” ujar Yanto menguraikan.
Editor: Uj