Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kaur, three Marnofe melalui Kabid Pendidikan Dasar, Lisarnawan kepada awak media ini, Jumat.
“Seharusnya Dana BOS tahap II cair pada triwulan kedua, namun lantaran ada kekeliruan dalam aminidtrasi baru bisa dicairkan sekarang. dari sebesar 40 persen dana tersebut, 20 persennya untuk belanja buku,” terang Lisarnawan.
Dengan demikian, kata Dia, tidak ada alasan lagi sekolah tidak punya buku bidang-bidang studi. Sebab untuk pembelian buku saat ini bisa dilakukan via online, prosesnya mudah dan cepat.
Editor : Uj