Padahal, kata dia, nilai anggaran cukup besar, hingga tri wulan kedua baru terserap sekitar 28 persen, ini merupakan indikator kurang optimalnya penyerapan anggaran di daerah itu.
“Hingga tri wulan kedua dan telah memasuki tri wulan ketiga penyerapan anggaran di segenap SKPD hanya mencapai 28 persen. Artinya hal ini sangat lamban dan terindikasi para aparatur sipil yang diberi kepercayaan pengelolaannya tidak dapat melaksanakan dengan baik,” tandas Deni Rabu.
Selanjutnya Dia berharap agar semua SKPD diingatkan supaya pada triwulan keempat dan akhir masa anggaran seluruhnya dapat terserap dengan sempurna. Sebab, hal itu membuktikan bahwa pihak pengelola berhasil dalam memanfaatkan setiap dana yang dikucurkan.
Editor: Uj