Disarankan Yayasan Unras Ambil Langkah Hukum, Kapolres Jelaskan Soal Karangan Bunga

PEWARTA : SULISWAN
 SENIN 07 AGUSTUS 2017



PORTAL BENGKULU UTARA – Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andhika Vishnu SIk mengajak para awak media untuk bersama-sama dan bersinergi dalam menyikapi setiap kejadian di tengah-tengah masarakat dan juga di lembaga pemerintah ataupun swasta.

Menyikapi adanya kisruh atau kemelut antara Yayasan Ratu Samban Arga Makmur (YRSAM) yang dianggap oleh Yayasan Ratu Samban (RSA) sebagai yayasan baru yang ingin mengklaim pengelolaan atas PTS Universitas Ratu Samban (Unras), menurut Kapolres sebaiknya menghambil langkah hukum supaya kepastian hukumnya menjadi jelas.

“Saya jelaskan, soal karangan bunga ucapan yang atas nama Kapolda Bengkulu dan Kapolres BU yang dipajang saat pelantikan Rektor Unras Senin (07/08) bukan pihak kami yang memesan, dan karangan bunga tersebut sudah ditarik, terang Kapolres saat acara silaturahmi dengan awak media sembari makan siang di Warung makan Simpang Karang Endah.

Dijelaskan oleh Kapolres, sebagai aparat, Kepolisian hanya bertindak sebagai pengamanan, bila terjadi perseteruan antara lembaga atau yayasan itu urusan yang bersangkutan dan Polisi selalu bersikap netral dan akan menindak tegas bila ada perbuatan yang dinilai melanggar hukum.

“Kami hanya mendengar ada dua yayasan yang berseteru, untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masarakat terhadap Unras dan memulihkan kondisi, sebaiknya menempuh jalur hukum, supaya jelas dan polemik dapat menjadi reda,” tutur Kapolres, Senin.

Editor: Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *