PEWARTA : SULISWAN
RABU 23 AGUSTUS 2017
PORTAL BENGKULU UTARA – Lantaran nunggak pembayaran rekening selama 4 bulan berturut-turut, Alat pengukur dan pembatas berupa Kwh meter di Kantor Lurah Gunung Alam kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (23/08) dicabut oleh petugas PLN setempat.
Pencabutan dilakukan disaat Lurah Gunung Alam, Syaiful, sedang tidak berada di kantor, sehingga penyelesaian tunggakan rekening harus mendatangi pihak PLN di Jl Sudirman Arga Makmur sekaligus sangat disesalkan oleh Lurah.
“Seharusnya pihak PLN jangan seperti itu, Saya kan sedang tidak berada di kantor. Apa tidak bisa menunggu saya dulu agar dapat dicarikan jalan keluarnya,” sesal Lurah Syaiful usai pencabutan, Rabu (23/08).
Sementara itu, Camat Kota Arga Makmur, Sri Dasa Utama, mengaku tidak mengetahui kejadian pemutusan sementara aliran listrik ke kantor Lurah Gunung Alam itu. dia juga ikut menyayangkan sikap arogan para petugas PLN tanpa toleransi beberapa saat menunggu Lurah ada di tempat.
“Seharusnya ada pemberitahuan awal. kedua dan ketiga yang diberi tenggang waktu serta limit waktu pembayarannya, sehingga pihak kelurahan dapat menyelesaikan. Tidak begini langsung dicabut, sedangkan listrik itu kan untuk kebutuhan kantor sudah tentu sebagai penunjang sarana pelayanan kepada masarakat,” terang Camat.
Dijelaskan, tertundanya pembayaran rekening listrik PLN tersebut disebabkan oleh dana rutin yang belum cair, sedangkan 2 kelurahan yakni Purwodadi dan Gunung Alam merupakan tanggung jawab pihak kecamatan Arga Makmur.
“Kelurahan Gunung Alam dan purwodadi memang dibawah naungan kita, tertunggaknya pembayaran listrik tersebut lantaran dana rutin belum ada,” tutup Camat via ponsel, Rabu.
Editor : UJ